HEADLINE NEWS


Kategori

Sebanyak 42.656 KTP Di Musnahkan Oleh Dukcapil Sanggau

Sumber berita :Detiksatu.com


 Zonatengah.com Selasa, 18 Desember 2018 Sanggau (Kalimantan Barat)- Dinas pendudukan dan catatan sipil kabupaten sanggau melaksanakan kegiatan pemusnahan KTP yang rusak dan tidak terpakai. pada Selasa (18/12/2018)Siang Sejumlah 42.656 KTP yang di Musnahkan tersebut di saksikan oleh Bupati Sanggau dalam hal ini di wakili oleh Kabag Tapem Setda Sanggau Suis,S.Sos M.Si serta dari Forkopimda Kabupaten sanggau dan sejumlah awak media yang juga turut meliput kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten sanggau Niru , Sos menyampaikan tujuan dari pemusnahan tersebut di antaranya adalah sebagian dari bentuk peralihan data KTP yang lama ke data KTP Elektronik.

 "KTP yang di Musnahkan dengan cara di bakar tersebut merupakan fisik KTP yang telah di kembalikan masyarakat karna peralihan data KTP elektronik yang baru" ujar Niru S.Sos Plt .Kepala Dinas Kependudukan catatan sipil kabupaten sanggau. Disamping itu Niru S.Sos juga menyampaikan bahwa selain tujuan dari pemusnahan KTP tersebut adalah karena takut di salah gunakan oleh oknum oknum tertentu untuk kepentingan yang lain.

 "Seperti yang sudah kita ketahui berita yang beredar diluar ada banyak di temukan KTP tercecer,sehingga takut salah gunakan oleh oknum-oknum tertentu" ujarnya. Pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau yang invailid dilakukan berdasarkan surat edaran Mentri Dalam Negri Nomor : 470.13/11176/ SJ Pada 13 Desember 2018 tentang penata usahaan KTP-el yang rusak atau invailid. (Kornelis).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *