SINTANG -Jum'at 14 Desember 2018 ratusan warga masyarakat dan para pekerja PETI datangi Kantor DPRD Sintang untuk meminta solusi Pemerintah terkait perizinan penambang emas di Kabupaten Sintang.
Tujuan kedatangan mereka ke kantor DPRD Sintang adalah untuk melaku audensi dengan Ketua DPRD Sintang terkait keputusan kesepakatan bersama Forkopimda dengan pihak Kepolisian pada Sabtu 08 Desember 2018 yang lalu.
Menurut ketrangan dari Kramai warga Ketungau tengah yang merupakan salah seorang pekerja PETI, ia mengatakan bahwa dirinya merasa sesikit keberatan dengan keputusan tersebut, sebab kerja emas adalah merupakan pencarian sehari hari mereka, pihaknya meminta kepada pemerintah Daerah agar dapat memberikan solusi bagi para pekerja PETI.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, mengatakan kepada media ini menurut Jeffray dirinya belum bisa memberikan jawaban terhadap tuntutan para pekerja PETI tersebut, namun kata Jeffray dirinya telah membuat usulan kepada Pemerintah Daerah agar dapat segera memberikan solusi bagi mereka.
Lebih lanjut Jeffray juga menjelaskan terkait pemberian izin WPR , bukanlah kewajiban Pemerintah Kabupaten, hal tersebut adalah harus di keluarkan dari Pemerintah Perovinsi oleh sebab itu Jeffray berharap agar Pemerintah Kabupaten dapat segera memberikan solusi. pungkasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »