HEADLINE NEWS


Kategori

Mengakhiri 2018 Badan Kesbangpol Fakfak Melaksanakan 2 Kegiatan.


Fakfak Papua Barat, Zona Tengah Melaporkan - Kegiatan yang kami lakukan yang pertama terkait dengan sosialisasi perundang-undangan sesuai dengan bidang politik khususnya berkaitan degan pemilihan di distrik Fakfak, Fakfak Tengah,Distrik Kokas, Dan Distrik Karas. 

Ujar Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut Bapak Muhammad Saleh saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya Selasa Siang (15/1/2019) Wit mengatakan. Adapun tujuan ini Badan Kesbangpol Fakfak melakukan sosialisasi membantu dalam hal ini untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pemilu kemasrakat karena berdasarkan Input yang kami terima.

Banyak disekeliling yang belum memahami Undang-Undang Pemilu, ada beberapa pokok penting diantaranya,(1).terkait dengan mekanisme itu sendiri bagaimana tatacara Pemilu serta aturan-aturan terkait.Jelas Saleh.

Yang Ke-2 Posisi dari aparatur Negara dalam hal Pemilu harus netral ini yang sering di soroti ditingkat distrik. Kegiatan distrik Fakfak,Fakfak Tengah,Distrik Kokas , Distrik Karas.UnkapNya.

Dalam hal kegiatan tersebut ini Kita melibatkan pihak KPU dan Bawaslu kalau duluh disebut Panwaslu sekarang disebut Bawaslu, ada kewenagan yang dibebaskan untuk mereka. Karena banyak yang belum diketahui oleh masyarakatkita. Mereka ini terjun langsung membantu untuk mensosialisasikan karena mereka mempunyai kewenagan sehingga mereka bisa tahu.Ungkap Saleh.

Jadi sangat menarik sekali ternyata,banyak permasalahan-permasalahan yang terbawa menjelang Pemilu serta pengetahuan-pengetahuan tentang partai-partai politik dan sebagai nya. Banyak yang belum paham tetapi berbicara tentang politik sangat menarik sampai hal-hal kecilpun mereka Ungkap semua sesuai dengan kewenagan dan kapasitas kita.(Amatus Rahakbauw)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *