HEADLINE NEWS


Kategori

Sekda Sintang Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2018 Dilingkungan Pemda Sintang



Sintang - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka acara Pengantar Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sintang, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Jumat (01/03/2019).

“Kita turut serta melaksanakan reformasi birokrasi, kita ikut terlibat melakukan penataan dan penguatan organisasi tata laksana, manajemen SDM-aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan public, mindset, dan culture set,” papar Yosepha pada sambutannya.

 “supaya kita jadi ASN yang berkualitas dengan jumlah yang proporsional,” tambahnya.

Yosepha juga mengingatkan kepada para calon pegawai negeri yang hadir tentang kompentensi yang harus dimiliki agar dapat bekerja secara professional.

Kompentensi tersebut meliputi, kemampuan dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap-perilaku.

Lalu para CPNS ini dituntut untuk memiliki kemampuan dalam melaksanakan teknis tugas jabatannya, memiliki jiwa kepemimpinan, mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat, juga memiliki integritas dan menjunjung tinggi etika moral.

“diharapkan dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, penyelenggaraan pemerintahan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih seperti yang sudah kita canangkan bersama,” kata Yosepha.

“status, posisi, dan fungsi utama saudara sekalian adalah melayani masyarakat, lakukan dengan kepedulian dan empati,” tegasnya lagi. Pada kesempatan tersebut, ketua panitia seleksi dari BKPSDM Kabupaten Sintang, Drs. Halim Hartadi, M.Si menyampaikan rincian proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Sintang pada formasi tahun 2018. Ia menyebutkan Kabupaten Sintang mendapat kuota sebanyak 192 orang Calon pegawai baru.

“sebenarnya kita dapat kuota dari pusat itu sebanyak 197 CPNS untuk mengisi 50 formasi jabatan,” kata Halim.

“namun ada beberapa kendala yang muncul, ada formasi yang memang kosong, tidak ada pelamarnya ada juga yang mengundurkan diri karna alasan kesehatan,” jelasnya lagi.

Halim menjelaskan bahwa ada 3.367 calon pelamar yang berhak ikut tes kompetensi dasar. Ada 47 peserta tidak ikut tes SKD. Yang lulus passing grade hanya 86 orang. Kemudian dalam proses selanjutnya ada 434 peserta yang boleh ikut SKB, 84 orang dari yang lulus passing grade dan 350 dari jalur peringkat.

“sebagai finalisasi, pemerintah pusat menetapkan 192 peserta berhak untuk melakukan pemberkasan,” kata Halim. “tapi ada 1 peserta yang mengundurkan diri, jadi kita yang ada disini itu Cuma 191 orang jak lagi, saat ini kita masih menunggu keputusan panselnaslah soal yang ndak jadi,” pungkasnya.

Editor/Publis : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *