Fakfak Papua Barat, Zona Tengah-
Bertempat di lapangan apel mapolres Fakfak Jumat (22/3/2019)Pukul 08.40 Wit telah dilaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan kampanye terbuka dan pungut suara pemilu tahun 2019.
AKBP Deddy Foury Millewa SH, S.IK,M.IK Kapolres Fakfak bertindak selaku Pimpinan Apel
Yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Thobias Benggian,SH,Kajari Fakfak Firdaus SH,MH,Kasdim 1803/Fakfak Mayor Inf Wahlin Rahman S.Pd,Asisten 1 Sekda Djoko Purnomo S.sos,M.Si,Pimpinan OPD,Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Danpom Fakfak Kapten CPM Ari S.Yotefa,Ketua MUI Drs Muhammadon Daeng Husen,Ketua FKUB Fakfak Ali Hindom S.Pd,Kepala Basarnas Febrian,Pimpinan OPD,Pimpinan Parpol,Thomas,Tiga, Perwira TNI/Polri dan Para Undangan.
Dalam amanat menkopulhukam sebagai berikut.
(1).Pemilu serentak tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni 5 jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan dan menjadi sorotan dunia internasional.
(2).Sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
(3).Sejatinya pemilu serentak tahun 2019 memilih pemimpin dan bukan mengadu pemimpin, momen ini harus menjadi ajang untuk kompetensi,program dan kapablitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat.
TNI/Polri selaku institusi yang bertanggung jawab terhadap Pengamanan jalannya pemilu serentak tahun 2019,apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan harus dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum.
Adapun beberapa penekanan untuk kita pedoman bersama adalah sebagai berikut pahami bahwa tugas Pengamanan pemilu tahun 2019 adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun dan sekaligus menjadi amal ibadah.
Jalinan sinergitas antara unsur Pemerintah, TNI,Polri,dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Segera kenali,cari,temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu pemilu tahun 2019
Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba menggangu kelancaran pemilu serentak tahun 2019
Babinsa dan Babhinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan berita hoax serta menguatnya politik identitas dapat menggerus disintergrasi bangsa.
Inventarisir dan berkoordinasi dengan toga,todat,token serta tomas untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan aman.
Yang mana tak lupa juga pemberiaan penghargaan dari KPPN kepada Polres Fakfak yaitu Kabag Ren Polres Fakfak, Kompol Hasanuddin dan Kasikeu Polres Fakfak Bripka M.Qasyim Hamidi.( Amatus Rahakbauw)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »