JAKARTA, Zonatengah.com - Perkembangan suatu organisasi sangat di pemgaruhi oleh dinamika-dinamika yang terjadi di lingkungan sekitar, pada umumnya adalah perubahan teknolgi informasi.
Ketika dunia mulai menghadapi perkembangan-perkembangan yang dinamis, Direktorat Jendral Permasyarakatan dituntut agar mampu menyelaraskan demgan apa yang menjadi tantangan global yang terjadi saat ini, Salah satunya adalah pelayanan publik dibidang permasyarakatan saat ini sudah didukung dengan pendayagunaan teknologi informasi, termasuk juga pemberian hak bagi para narapidana.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Menkumham RI), Yasonna Hamonagan Laoly, mengatakan bahwa semua proses pemberian hak bagi narapidana dapat dipantau, dan secara realtime selalu ter-update sistem penangannya.
Mereka para narapidana mendapatkan informasi remisi apa saja ditahun ini, berapa jumlahnya dan syarat apa saja yang harus dipenuhi serta ketentuan apa saja yang tidak boleh dilanggar, dan semua informasi tersebut dapat disampaikan dengan menggunakan siatem aplikasi," kata Yasonna, saat mencanangkan pemberian hak remisi bagi para narapidan dan integrasi narapidana dan anak serta pencanangan pembanggunan zona integritas, menuju wilayah birokrasi bersih melayani.
Maka dengan adanya informasi ini, kata Yasonna, diharapkan dapat menjadi sebuah stimulan bagi para narapidana dalam mengikuti pembinaan sekaligus sebagai warning jika mereka akan melakukan pelanggaran.
“Keterbukaan informasi ini diharapkan sekaligus dapat menepis keraguan sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat ditengah-tengah kondisi kesimpangsiuran, ketidakjelasan, dan segala sesuatu yang unpredictable terkait penyelenggaraan pemberian hak narapidana,” jelas Yasonna, Rabu (06/03/2019).
Yasonna juga menjelaskan bahwa perubahan mekanosme yang sangat transparan dan berbasis sistem mendayagunakan teknologi informasi ini dilakukan untuk memangkas proses birokrasi yang sarat dengan peluang-peluan transaksional, masyarakat juga diharapkan dapat berperan secara aktif dalam melakukan pemgawasan."
Upaya ini juga diharapkan dapat berperan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan, karena sektor pelayanan publik adalah etalase dari sebuah institusi, dimana dibagian inilah produk-produk sebuah institusi disajikan kepada para customer."pungkasnya. (DA)
Sumber : Detiksatu.com
Publis/Redaksi : Andi Suriyadi
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »