HEADLINE NEWS


Kategori

Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi PAUD dan PNF


Fakfak Papua Barat,Zona Tengah Bertempat Di Hotel Grend Papua Jalan D.I Panjaitan Rabu Siang (24/4/2019) Wit Usai kegiatan Sosialisasi bimbingan Teknis PAUD dan PNF Ibu Amryati,SP,MP di temui Wartawan mengatakan Adapun sejumlah kebijakan yang mengalami perubahan, dan instrumen akreditasi yang juga mengalami perubahan misalnya,EDS-PA baik PAUD dan PNF adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan PAUD dan PNF.

Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan Ibu Besse amriyati,SP,MP selaku narasumber yang juga merupakan Anggota BAN PAUD dan PNF Papua Barat,mengatakan Pada Bimtek ini para tenaga pendidik beserta operator sekolah bersama-sama langsung mengisi dan mengupload dokumen akreditasi mulai dari prasyarat umum, khusus serta dokumen 8 standar Narasumber lain dari BAN PAUD dan PNF Papua yang turut bersama-sama memberikan bimbingan teknis dan pendampingan adalah ibu Suranti,S.Ag,yang juga selamu anggota BAN PAUD dan PNF,Assesor BAN Paud dan PNF Papua Barat.

Adalah kebijakan dan mekanisme akreditasi BAN PAUD dan PNF, Panduan EDS-Sispena (PAUD,PKBM,LKP;Melakukan pada Website tujuan dari bimtek ini diharapkan agar dapat perolehan jumlah satuan (Lembaga Paud,PKBM dan LKP) Yang mana dalam mengajukan permohonan akreditasi sesuai mekanisme BAN PUD dan PNF yang mengajukan permohonan akreditasi sesuai mekanisme BAN PAUD dan PNF.

Sebanyaknya serta kualitas dokumen yang yang diunggah sesuai dengan panduan akreditasi serta lengkap tahapan EDS-PA tahun 2019 ini, Penilaian mengacu pada 8 standar nasional pendidikan (PERMENDIKBUD 137/2014) yang yang mana berfokus untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen(compliance) lembaga yang terintegrasi DAPOD Proses akreditasi kali ini Pada tahapan visitasi penilaian akan menggunakan instrumen yang fokus untuk menilai kinerja performance dan implementasi 8 standar nasional pendidikan.

Diharapkan proses akreditasi di Provinsi Kabupaten Fakfak dapat menghasilkan peringkat terakreditasi satuan pendidikan mencakup seluruh program yang diselenggarakan pada saat akreditasi dengan peringkat A,B,C dan tidak dan tidak ada lembaga yang tidak terakreditasi Mekanisme akreditasi lembaga PAUD dan PNF 2019 Kali ini harus memperhatikan persyaratan akreditasi baik umum maupun khusus dan mengikuti tahapan akreditasi klasifikasi permohonan akreditasi Visitasi validasi dan verifikasi penetapan hasil akreditasi EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga Comliance yang terintegrasi dengan DAPOK DI.

Kegiatan visitasi melihat kinerja lembaga performance menggunakan instrumen penilaian akreditasi IPA. Support dari pemerintah/stakholder,bunda PAUT serta Banyak pihak akan membantu percepatan penyelesaian dokumen-dokumen yang dibutuhkan Misalnya syarat umum dan syarat khusus. meliputi 1).Lembaga harus memiliki NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional) dan mengisi DAPODIK 2).Mengajukan Permohonan akreditasi (Sispena-2) PAUD dan PNF-3). Memiliki izin penyelenggaraan/ izin pendirian program ajukan akreditasinya dari dinas pendidikan Kabupaten/ kota/Kemenag,UPT perijinan, atau lembaga pemerintah lainnya yang berwenang serta masih berlaku 4) Satuan wajib mengajukan semua program yang diselenggarakan sesuai Dapodik syarat khusus meliputi persyaratan khusus untuk satuan PAUD. 

Jumlah peserta didik minimal 10 anak pada tahun ajaran terakhir minimal memiliki 1 pendidik atau kepala satuan yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang PAUD yang ditujukan dengan sertifikat mengikuti diklat memiliki kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) yang dikembangkan oleh satuan masing-masing Persyaratan khusus untuk LKP peserta didik berjumlah minimal 20 orang/tahun (Kumulatif semua program).

Sudah meluluskan minimal 4 angkatan/ rombongan belajar selama beroperasi dibuktikan dengan daftar nama lulusan. Memiliki pendidik yang berkompetensi relevan di bidangnya pada setiap program dan dibuktikan dengan sertifikat. (Amatus Rahakbauw)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *