HEADLINE NEWS


Kategori

Paripurna Kota Depok, Berakhir Ricuh


KOTA DEPOK - Dalam rangkaian memperingati hari jadinya Kota Depok ke-20, DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna, Jumat (26/4/2019). Seusainya Rapat Paripurna tersebut sempat ricuh, karena kehadiran mantan Wali Kota Depok sekaligus politikus PKS, Nur Mahmudi Ismail.

"Sebab, Nur Mahmudi saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat yang dikerjakan tahun 2015," ujar aktivis Kota Depok, Kasno, sambil meneriaki “Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi, di Gedung DPRD Kota Depok.

Kasno menjelaskan, bahwa Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilap anggaran proyek pelebaran Jalan Nangka. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar. "Jadi, dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS ini tidak ditahan, masih bebas berkeliaran," jelas Kasno geram. Dalam pantauan dilapangan, terlihat Ketua LSM Kapok ini langsung diamankan petugas keamanan dalam DPRD Depok. Suasana masih tegang. Sebab, tak hanya berteriak, Kasno juga membentangkan poster bertuliskan “Tangkap Nur Mahmudi Ismail, tersangka korupsi APBD Kota Depok sebesar Rp 10, 7 miliar.” “Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi,” teriak Kasno sambil digiring ke luar gedung DPRD Depok. (Fadli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *