HEADLINE NEWS


Kategori

Sat Resnarkoba Polres Sintang Barasil Tangkap Pelaku Pendar Narkoba


Sintang - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang, di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, SH.MH, berasil menangkap seorang pelaku pengedar Narkoba, yaitu S alias A, warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Jumat 24 Mei 2019. 

Dari tangan pelaku petugas berasil mengamankan, barang bukti berupa, 6 (enam) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaleng permen mentos warna hijau berisi 6 (enam) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital warna putih, 1 (satu) buah bong kaca terpasang kaca fanbo dan pipet sedotan warna putih,2 (dua) buah sendok shabu terbuat dari potongan pipet, 1 (satu) buah kaca fanbo, 1 (satu) buah kaca popeye, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) buah pipet sedotan warna putih, 3 (tiga) bungkus klip transparan merk Kitz, 1 (satu) bungkus cuttonbud warna putih, 1 (satu) unit handphone merk samsung A3 warna hitam,1 (satu) unit handphone Oppo F5 warna hitam, Uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), Berat brutto 12 klip transparan diduga narkotika jenis shabu : 9,34 gram.

Kasat Resnarkoba  Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, SH. MH, menceritakan kronologis penangkapan. “Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 sekira jam 17.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polres Sintang mendapat informasi bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2019 sekira jam 22.00 Wib petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Majapahit  Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

"Atas perbuatan tersebut pelaku telah melangkar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU NO.35 / 2009. Sampai berita ini dinaikan Pelaku beserta sejumalah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Sintang, Guna dilakukan pengembangkan perkara," tutupnya. (Red)

Sumber : Humas Polres Sintang

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *