HEADLINE NEWS


Kategori

Satres Narkoba Polres Melawi Berasil Amankan Tersangka WU


Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi telah mengamankan 1 Orang laki-laki WU (24) membawa 1 (satu) paket plastik transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu, yang sengaja disembunyikan dalam bungkus rokok MAGNUM biru yang disimpan dicelana dalam tersangka. Jum’at 10 Mei 2019 sekira jam 19.30 Wib. Samping Indomart, Jalan Kota Baru Km. 04 Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) Bungkus Rokok MAGNUM Warna Biru sebagai tempat memyimpan barang haram tersebut. Tersangka WU diketahui dari Kartu Tanda Penduduk berasal dari Kecamatan Menukung, Dusun Menukung Rt.006 Rw. 002 Desa Menukung Kota.

Adapun kronologis kejadian Pada Hari Rabu Tanggal 08 Mei 2019 sekira jam 11:00 Wib Anggota Unit Lidik Satresnarkoba mendapatkan informasi dari Warga Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di simpang jalan MTQ baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Selanjutnya dilakukan Observasi terhadap Orang yang dimaksudkan dan pada hari Jum’at 10 Mei 2019 sekira jam 19:30 Wib, terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan Masuk Kedalam Indomaret, selanjutnya Anggota menghampiri orang yang dicurigai tersebut dan memintanya untuk keluar, dengan disaksikan salah seorang Karyawan Indomaret dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) paket Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan disimpan dalam bungkus rokok MAGNUM warna biru yang disimpan dicelana dalam laki-laki tersebut.

Hasil pemeriksaan dan Penggeledahan tersebut selanjutnya tersangka WU berikut Barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Melawi Guna Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus lebih lanjut.

Hingga saat ini Satres Narkoba Polres Melawi telah melakukan tindakan guna pengembangan kasus berupa mengamankan tersangka WU dan Barang Bukti, mencatat saksi-saksi dan melakukan Gelar Awal dan membuat Laporan Polisi : LP / A / 28 / V / RES.4.2./ 2019 / Kalbar / Res Mlw. Kemudian dilanjutkan dengan melengkapi Administrasi Penyidikan. Melakukan Test Urine Terlapor dan Melakukan penimbangan dan Pengujian Barang Bukti. (Bgs)

Sumber : Infosatunews.com
Editor/Publis : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *