HEADLINE NEWS


Kategori

Lembaga Tindak : Mengatur Proyek Dengan Tidak Layak Sangat Melawan Hukum


Sanggau - Menanggapi persoalan yang terjadi di Kabupaten Sanggau baru-baru ini, terkait dengan adanya dugaan oknum kontraktor yang mengatas namakan Aparat penegak hukum dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau, untuk mendapatkan proyek.

Kordinator Lembaga Tindak (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi), Yayat Darmawi, SE.MA angkat bicara, saat di hubungi media ini melalui via whatsapp, Sabtu (8/6/2019) pagi. Dirinya mengatakan bahwa kejadian tersebut terindikasi sangat melanggar hukum.

"Tidak hanya itu dalam prosesi lelang proyek di Kabupaten Sanggau yang dilakukan secara terorganisir dan terstruktur dengan mengatas namakan orang-orang yang mempunyai kewenangan sehingga dapat mempresure sistem dengan upaya memenangkan peserta lelang sesuai dengan keinginan para koruptor," jelasnya. 

Ia juga mengatakan bahwa koruptor yang secara jelas mengatur proyek dengan cara yang tidak layak dapat di ketegorikan telah melakukan kolaborasi kejahatan.

"Tentu dampaknya sangat merugikan keuangan negara secara nyata dan riil untuk mendapatkan proyek secara tidak wajar maka harus di berantas dan harus di laporkan secara rinci kepusat, karena ketidak mampuan penegak hukum di daerah memberantas nya, sedangkan di sisi yuridis law enforcement perlu dilakukannya langkah nyata pemberantasan korupsi, bukannya malah kongkalikong memproteksi para koruptor," pungkasnya.

Penulis  : Kornelis
Editor    : Andi Suriyadi
Sumber : Detiksatu.com


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *