HEADLINE NEWS


Kategori

Paripurna Ke-6 DPRD Sintang, Fraksi PKB Kembali Berikan Interupsi


Sintang - Pada pembukaan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan 2 Tahun 2019, dalam agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah, terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang, tentang Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (14/6/2019).

Namun, disaat Ketua DPRD Sintang, yang merupakan Pimpinan Sidang Fraksi PKB kembali memberikan Interupsinya, yang disampaikan Oleh Syahroni, selaku Juru bicafa Fraksi PKB.


Interupsi ini kembali dilayangkan Syahroni, lantarannya Anggota DPRD yang telah memasuki Ruang Sidang baru berjumlah 10 orang, sedangkan yang di bacakan oleh Pimpinan Sidang dalam daftar hadir yang telah ditandatangi anggota DPRD yang hadir berjulah 18 orang.

Dalam Interupsinya, Syahroni memberikan usulan kepada Pimpinan Sidang agar menunda kembali Pelakasanaan Rapat Paripurna, Sambil menunggu beberapa Anghota Dewan lainya yang belum datang, karena sesuai dengan tata tertib dan kode etik DPRD, dengan jumlah Anggota yang sudah hadir tersebut belum memenuh Kuorum yang sudah di tentukan.

Menurut Syahroni, Interupnya yang ia sampaikan adalah semata-semata untuk mengingatkan saja, demi mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sidang Paripurna, atas Interupsi tersebut Rapat Paripurna sempat terjeda bebeberpa menit.

Ditengah Interupsi tersebut,  Anggota DPRD yang tadinya belum datang sudah masuk Ruang sidang. Pimpinan Sidang pun memberikan pertanyaan kepada Fraksi PKB, “Apakah Rapat bisa dilanjutkan? tanya Jeffray selaku Pimpinan Sidang. “Jika memang Kuorum telah terpenuhi baik kita lanjukan saja,” jawab Syahroni, selaku Juru bicara Fraksi PKB dan Rapat di lanjutkan kembali. (Andi/Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *