HEADLINE NEWS


Kategori

Syahroni : Agenda Prioritas Perlu Ditentukan

                             
Sintang - Rapat Paripurna Ke-5, Masa Persidangan 2 DPRD Sintang berawal kericuhan, Pasalnya Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, yang sekaligus merupakan juru bicara Fraksi PKB sempat memberikan Interupsi saat Paripurna akan dimulai. Interupsi tersbut disampaikan karena Bupati atau Wakil Bupati tidak menghadiri Rapat Paripurna.

Menurut Syahroni bahwa kabar ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna ini memang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Sintang saat Rapat Internal. Menurut Syahroni, pihaknya sudah menyampaikan sikap atas hal tersebut, namun hingga Paripurna dimulai pihaknya belum mendapatkan penjelasan alasannya atas ketidakhadiran Bupati atau Wakil Bupati. 

“masalah jadwal sudah ditetapkan melalui Badan Musyawarah, kalaupun ada alasan yang urgensi dan penting harus disampaikan terkait ketidakhadiran itu. Kami belum menerima penjelasan semacam itu hingga rapat dimulai,  maka muncullah Interupsi dari Fraksi PKB,” kata Syahroni.

“kami melihat secara umum bagaimana tanggung jawab dan kewenangan terkait dengan pembentukan Perda memang ada di Bupati dan DPRD sehingga ketidakhadiran Bupati atau wakil Bupati itulah kami anggap etika yang hilang secara kelembagaan,” tambahnya. 

Setelah itu Pejabat yang mewakiki pihak Eksikutip baru menjelasan alasan Kepala Daerah tidak menghadiri Paripurna, di kerena Bupati ada tugas Kedinasan di Eropa, sesangkan Wakil Bupati tugas Dinas di Kinabalu.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Syahroni mengatakan, bahwa pihaknya dapat menerima alasan tersebu. Namun hal ini akan dijadikan bahan pertimbangan kedepannya, “Sebab! etika dan lembaga Politik adalah tanggung Jawab Bupati dan Wakil Bupati!” pungkasnya. (Andi/Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *