SINTANG. Sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bersama pemangku kepentingan menggelar apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabuapaten Sintang tahun 2019, yang dilaksanakan dihalaman depan Kantor Bupati Sintang, pada hari Kamis, (25/7/2019).
Bertindak sebagai pembina apel yaitu Asisten I bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang, turut hadir dalam apel tersebut, Kapolres Sintang, AKBP. Adhe Hariadi, jajaran forkopimda lainnya.
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi mengatakan bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalbar yang rentan terjadinya bencana karhutla, “Sintang ini sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan, untuk itu seluruh elemen dan stakeholder terkait di Kabupaten Sintang dituntut untuk siap menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” kata Abdul.
Abdul Syufriadi menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang menimbulkan bencana kabut yang merugikan berbagai sektor, “jumlah titik api dan luasan lahan yang terkena bencana karhutla di Sintang itu bervariasi, hal tesebut menimbulkan kerugian dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan transportasi,” tuturnya.
Perlu diketahui, sambung Abdul Syufriadi bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan keputusan Bupati Sintang tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap, “jadi status siaga darurat bencana kabut asap akibat karhutla yang tertuang dalam keputusan tersebut terhitung sejak 12 Maret sampai dengan 30 November 2019,” tambahnya.
Abdul Syufriadi meminta kepada seluruh elemen untuk saling bekerjasama dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, “kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan, hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman, perkebunan dapat mengalami kejadian kebakaran, sehingga diperlukannya kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, berikan kontribusi yang maksimal dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
Abdul Syufriadi berpesan kepada seluruh satuan petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap setiap saat, “kami minta kepada seluruh petugas baik itu Pemadam Kebakaran, petugas penanggulangan bencana daerah, manggala agni, masyarakat peduli api, tim reaksi cepat dari perusahaan, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga ssetiap saat,” pesan Abdul Syufriadi.
Saat ditemui seusai apel, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Sugianto mengatakan bahwa kemarau akan terjadi hingga beberapa bulan kedepan bertepatan dengan musim berladang, “jadi kami dari BPBD Kabupaten Sintang mendapatkan laporan dari BMKG Kabupaten Sintang, bahwa musim kemarau akan terjadi sampai bulan September 2019, bertepatan juga dengan musim berladang, sehingga kami bersama satuan petugas harus siap siaga bilamana ada terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Sugianto.
Sugianto menambahkan bahwa seluruh elemen satuan petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dibentuk, “untuk BPBD, kami sudah membentuk koordinator di semua Kecamatan, ini semua dalam rangka kita mengefektifkan komunikasi dan koordinasi dari semua pihak untuk memberikan informasi adanya kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya. (Humas/Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »