HEADLINE NEWS


Kategori

Jajaran Polsek Sintang Kota, Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong


SINTANG. Petugas Kepolisian dari Polsek Sintang Kota berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian di rumah kosong. Pelaku berinsial YDN (27), diamankan di Jalan mungguk serantung Kelurahan Kapuas kanan hulu Kecamatan Sintang.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita satu unit TV merk LG ukuran 14 inc warna hitam, satu unit receiver (digital) merk MATRIX warna hitam , satu unit DVD Player merk GMC warna hitam, dua buah tabung gas LPG kosong ukuran 3 Kg warna hijau.


Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, SH. MH menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya yakni dengan menyasar rumah kosong, atau pada saat pagi hari saat pemiliknya pergi bekerja.


“Pelapor Imam Santoso (40) beralamat di Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya ke Polsek Sintang Kota. Kemudian petugas bergegas ke TKP dan berkat informasi dari pelapor serta para saksi anggota berhasil menciduk pelaku di tempat persembuyiannya,” kata Kapolsek, Minggu (28/7/19).

Akibat perbuatanya itu, pelaku terancam dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

“Saat ini penyidikan masih terus dilakukan terhadap pelaku. Kami harap masyarakat juga turut serta dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan memasang pengaman baik teralis ataupun kamera CCTV dan terus menggalakan siskamling. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke kantor Polisi terdekat,” pungkasnya. (Imam)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *