HEADLINE NEWS


Kategori

Polsek Binjai Hulu, Ungkap Kasus Curanmor di Desa Telaga Dua

                        Foto Istemewa

SINTANG, BINJAI HULU. Polsek Binjai Hulu telah melakukan ungkap kasus pencurian sepeda motor di TKP Dusun Karang Indah, Desa Telaga Dua, Kecamatan Binjai Hulu, Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi,S.H mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 28 Maret 2019 lalu.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit SPM Honda Supra warna putih hitam No Pol KB 4568 RT “ Kronologis Singkat KejadianPada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 sekitar jam 20.30 wib pemilik motor (MN) menyimpan sepeda motor didalam rumah tepatnya diruang tamu.

Setelah itu sekitar jam 22.00 wib pemilik motor tidur. Keesokan paginya pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekitar jam 05.00 wib. MN bangun tidur dan melihat sepeda motor Supra X warna putih Hitam, Nopol KB 4568 RT. No. Rangka MH1JBP118EK022350, No. Mesin JBP1E102251149819 sudah tidak ada.

Kemudian MN mengecek rumah dan melihat pintu belakang tidak terkunci setelah itu MN membangunkan anaknya dan mengatakan kepada anaknya bahwa sepeda motornya telah hilang, kemudian MN memberitahukan kepada tetangga bahwa sepeda motornya telah hilang. 

Setelah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan. Kemudian pada tanggal 12 Juli 2019, Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Hulu guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh Juta rupiah).  

Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke polsek Binjai Hulu dan Melaporkan kejadian tersebut untuk penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya setelah mendapat pengaduan kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang adanya sepeda motor yabg ciri-cirinya seperti milik korban yg berada di Kabupaten Ketapang, kemudian melakukan pengambilan Ranmor tersebutb dan setelah mengetahui identitas yang diduga pelaku (KS) dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa telaga Dua, Kecamatan Binjai hulu serta mengamnakan di Polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Sintang

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *