HEADLINE NEWS


Kategori

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak Dalam 1 Minggu 2 Kali Oprasi Penertiban Dalam 1 Bulan.


Fakfak Papua Barat, Zonatengah.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini di Dalam tugasnya memiliki 2 bidang yaitu Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Bidang Peningkatan Peraturan Daerah.Ujar M.Saleh Kelian Menjabat selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Fakfak Saat di temui Wartawan di ruang kerjanya Selasa (9/7/2019) Wit mengatakan.

Maka kami dari bidang ini dalam 1 Bulan Telah di Programkan 2 Kali Kegiatan Oprasi Penertiban Baik Oprasi Penertiban Ketertiban Umum maupun Oprasi Ketertiban Ketentraman Masyarakat.Tutur Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Fakfak.

Untuk itu dalam jadwal kami satu minggu 2 kali yang di jadwalkan untuk melakukan Oprasi yang bertujuan untuk bagaimana menciptakan rasa ketertiban terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas secara khusus di kabupaten Fakfak Dalam hal tersebut sasaran utamanya adalah di seputaran Plaza Thumburuni karena tempat tersebut sebagaimana telah terbukti bahwa terjadi,kemacetan, gangguan baik terhadap aktifitas pelayanan umum maupun pelayanan khusus yang di lalui oleh masyarakat disekitar Pasar tersebut itu sendiri, ungkapnya.

Untuk itu kami berinisiatif sesuai tugas dan fungsi kami menjaga ketentraman dan ketertiban umum maka kami berinisiatif untuk melakukan patroli 2 kali dalam satu minggu Satuan Pamong Praja di dalam tugasnya memiliki 2 bidang yaitu,Bidang ketentraman dan ketertiban umum serta bidang peningkatan peraturan daerah. 

Harapan kami kedepan sebagai berikut adalah bagaimana masyarakat menyadari bahwa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu sangat penting sehingga masyarakat dapat mematuhi apa yang kami lakukan dan menyadari bahwa tugas kami ini adalah bagaimana menciptakan ketertiban umum di dalam masyarakat (Amatus Rahakbauw)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *