SIINTANG. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu menjadi ancaman serius setiap tahunnya saat musim kemarau. Rabu (21/8/2019).
Pemerintah baik pusat maupun daerah selalu berkomitmen untuk keseriusan dalam Hal pencegahan terjadinya titik Panas (hotspot) maupun bencana kabut asap yang disebabkan terjadinya Karhutla.
Berdasarkan pantauan Satellit banyak terjadi titik panas (Hotspot) di beberapa wilayah akibat musim Kemarau maupun Karhutla.
Untuk mengantisipasi makin marak terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Sintang, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, SIK, MH, didampingi Kabagops Polres Sintang Kompol Koster Pasaribu, Pasiops Dandim 1205/Stg Kapten Inf. Didik, menggandeng stakeholder Pihak PT. Finnantara Intiga Muryadi Usman, S.Sos selaku Koordinator Humas PT. finnantara Intiga Rayon Kalbar serta Priyanto selaku FOM (Fire Operasional Management) PT. Finnantara Intiga dalam melaksanakan Patroli udara dengan menggunakan Helikopter JAT Jhonline Air Transport. Rabu 21/8/19.
Melalui Patroli Udara tersebut dimaksudkan untuk monitoring pengecekan titik Hotspot sekaligus pengecekan daerah-daerah rawan terbakar yang terdapat di wilayah kawasan konsensi Hutan.
Selama Pantauan dari udara, masih banyak ditemukan lahan-lahan yang mudah dan rawan terbakar.
Dalam hal tersebut Kapolres Sintang menyampaikan himbauan Larangan membakar hutan dan lahan, dalam penyampaian saat istirahat makan siang di PT. Finnantara Intiga Tembawang Alak Desa Sejirak.
Kondisi Cuaca saat musim kemarau yang begitu panas terik, juga terdapatnya lahan/daerah dengan kondisi lahan gambut yang mengering sangat Rentan akan terjadinya Karhutla.
Satgas Gabungan Karhutla Desa Semuntai Kecamatan Ketungau Hilir dalam hal itu, menindak lanjuti perintah pimpinan untuk selalu mensosialisasikan kepada Warga masyarakat untuk secara bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Peran aktif perusahaan, kades, kadus dan elemen masyarakat sangat diharapkan dalam hal pencegahan titik Panas (hotspot) maupun bencana kabut asap yang disebabkan terjadinya Karhutla. Slah satunya yaitu agar para warga tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan secara Liar.
“Mari selamatkan lingkungan kita dari kebakaran hutan dan lahan demi kelangsungan hidup dimasa depan.” (PD)
Sumber : Humas Polres Sintang
Sumber : Humas Polres Sintang
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »