HEADLINE NEWS


Kategori

KUPA dan PPAS Kabupaten Sekadau, Telah Disepakati Antara Eksikutif dan Legislatif


SEKADAU. DRPD Kabupaten Sekadau kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa Persidangan ke-3 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara pihak DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau terhadap Kebijakan umum perubahan knggaran (KUPA) dan prioritas pelafon anggaran sementara (PPAS) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2019. Dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua DPRD, Jepray Raja Tugam, di ruang sidang utama DPRD Sekadau, Selasa (20/08/2019).

Wakil Bupati Sekadau Aloysius, mengatakan kebijakan umum perubahan anggara dan prioritas pelafon anggaran sementara tahun anggaran 2019, disusun sebagai suatau strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang ada, terkait realisasi pendapatan dan pelaksanaan provram di tahun berjalan.

“Strategi yang sudah tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi; 1. Kemungkinan tidak optimalnya pencapaian realisasi rencana pendapatan daerah. 2. Adanya pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dan atau  terbayarkan pada akhir tahun berjalan. 3. Tidak ditindaklanjutinya kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pada semester I yang belum mencapai target sesuai dengan yang sudah direncanakan,” ungkapnya.

“Selain itu juga, KUPA-PPAS juga menjadi landasan dalam pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah, yang ada pada tahun-tahun sebelumnya untuk dapaf ditindaklanjuti. Diantaranya, penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Kalbar dan PT. Jamkrida,” tambahnya.

Ia menghimbau kepada seluruh SKPDdapat proaktif dan responsif dalam tehapan-tahapan selanjutnya, dalam penyusunan dan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019, agar program yamg telah direncanakan dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran.

Penulis           : Sudarno
Editor/Publis : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *