HEADLINE NEWS


Kategori

Rumah Kasat Polair Fakfak Kemalingan, Satu Pelaku Kena Tembak


FAKFAK, Zonatengah.com. Kasat Reskrim Polres Fakfak, Papua Barat, AKP Misbachul Munir, SIK. Fakfak Papua Barat,Zonah Tengah– Rumah Kasat Polair Polres Fakfak Papua Barat, Ipda AR, S.Sos, yang terletak di Dulan Pokpok Distrik Pariwari jadi sasaran tiga pelaku pencurian asal Sulawesi. Pencurian tersebut yang bertempat di rumah Kasat Polair Polres Fakfak terjadi pada 25 Juli 2019 subuh, diperkirakan tiga maling masuk di rumah Arif Rumra sekitar pukul 02 .00– 03.00 subuh, ketika perwira berpangkat Ipda ini tertidur nyenyak. 

Diduga tiga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek masuk di rumah korban melalui salah satu jendela hingga tiga pelaku berhasil membawa kabur empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp12 juta. Pencurian empat buah telepon genggam dan uang tunai sebesar 12 juta dirumah Kasat Polair yang terjadi pada (25/7) baru dilaporkan 27 Juli 2019, hingga pelaku berhasil dibekuk Kamis 1 Agustus 2019.

Dari tiga pelaku yang berhasil di bekuk anggota Polres Fakfak di dua tempat yang berbeda salah satu pelaku berhasil di DOOR (tembak) petugas di kaki kiri. Kasat Reskrim Polres Fakfak Papua Barat, AKP Misbachul Munir, SIK yang didampingi Kaur Bin Ops, Sat Reskrim, Ipda Slamet Eko, SH, yang ditemui Wartawan di ruang kerjanya, (Selasa, 6/8), mengatakan, tiga pelaku pencurian di rumah Kasat Polair telah berhasil di bekuk di dua tempat yang berbeda. Satu pelaku pencurian LA, sempat melarikan diri untuk bersembunyi di Paulau Panjang berhasil di tangkap, dari keterangan LA, polisi pun mengejar keberadaan LD dan LS yang berada di Air Merah Keluarahan Wagom Distrik Pariwari. Ketika LA dan LS akan ditangkap di salah satu rumah di Air Merah Wagom Fakfak, LS sempat memberikan perlawan sehingga aparat yang turun ke lokasi langsung melumpuhkan salah satu pelaku dengan menembak kaki kiri LS.


“Petugas yang turun ke tempat kejadian ketika akan menangkap LD dan LS, namun LS sempat memberikan perlawan sehingga petugas membuang tembak peringatan namun dia (LS) tidak menghiraukan akibatnya timah panas ditembuskan di kaki kirinmya,” tutur Kasat.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbhacul Munir. Kini tiga pelaku pencurian yang sehari – hari berprofesi sebagai tukang ojek telah ditahan di Sel Polres Fakfak sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dan perbuatan tiga tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP< tentang pencurian dan pemberatan. (Amatus Rahakbauw).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *