HEADLINE NEWS


Kategori

Karolin : Penyesuaian RPJMD 2017-2022 Harus Bersinergi dan Tepat Sasaran


LANDAK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak menggelar Rapat paripurna ke-26 masa sidang III tahun 2017 DPRD Kabupaten Landak tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang perubahan perda nomor 12 tahun 2017 tentang RPJMD tahun 2017 - 2022 di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Landak, Jumat (06/09/2019). 

Rapat paripurna yang ke 26 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, dan dihadiri oleh Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsenius, para anggota DPRD, Staf ahli dan Asisten serta Kepala OPD Kabupaten Landak. Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman berharap dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun renstra.

“Dengan disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini mudah-mudahan bisa menjadi acuan untuk pemerintah daerah dalam menyusun renstra yaitu untuk penyempurnaan-penyempurnaan dikarenakan sering terjadi perubahan-perubahan di dalam RPJMD tersebut," ujar Heri.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengatakan bahwa dengan telah di sahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2017-2022, hal ini menurutnya sesuai dengan Visi dan Bupati dan Wakil Bupati serta dengan Gubernur terpilih Kalimantan Barat.

“Dalam hal ini kita bersyukur bahwa perda perubahan RPJMD tahun 2017-2022 sudah disahkan sehingga demikian sudah dilakukan penyesuaian antara visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan Gubernur terpilih Kalimantan Barat,” jelas Karolin saat di wawancara dengan para media.

Dirinya berharap agar penyesuaian antara visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan Gubernur Kalimantan Barat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, untuk mempermudah OPD dalam menyusun program-program kerja.

“Kita harapkan dengan penyesuaian ini ada sinergisitas dan kemudian juga pembangunan yang akan dilakukan kedepan lebih tepat sasaran dan selanjutnya nanti tiap OPD akan menyusun renstra dan juga menyusun program-program, mudah-mudahan bisa kita akomodir dalam APBD tahun 2020, sehingga nanti ada kesesuaian antara RPJMD, visi-misi dengan program yang ada di lapangan,” pungkas Karolin.

Sumber            : Humas Pemkab Landak
Editor/Publis   : Andi Suriyadi  

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *