SINTANG. Guna mendukung Program Perkebunan Sawit, Rakyat Berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur melalui Proyek Sustainable And Climate Friendly Palm Oil Production And Procurement (SCPOPP). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, hari ini Kamis,24/10/2019. Melaksanakan Studi Banding di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang yang secara langsung disambut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang, Helmi,S.Sos.M.Si mewakili Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.
Dalam sambutannya Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si menyampaikan, terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai timur ke Kabupaten Sintang, dalam tujuan melakukan Studi Banding Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan yang dilaksanakan ini.
“Total dengan luas wilayah Kabupaten Sintang yaitu sekitar 21.638,20 Kilo Meter, yang terdiri dari 14 Kecamatan, 16 Kelurahan dengan jumlah sebanyak 390 Desa, dengan sebaran penduduk Satu Kilometer menduduki sebanyak 18 jiwa. Artinya, masih sangat luas wilayahnya dibanding dengan jumlah pendudukanya, sangat cocok untuk pengembangan perkebunan, termasuk pertanian, pertambangan emas, serta beberapa komuditi lainnya,” jelas Helmi.
“Menurut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si, berdasarkan data luas kawasan Non Hutan masih luas yaitu sekitar 8.924,62 hektar, dan ada Taman Nasional dengan luas areal yaitu 69.449 Hektar persegi , kemudian Hutan Lindung dan hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Konsepsi”. Ungkapnya.
“yang telah diberikan Ijin Pemerintah kabupaten Sintang dalam Ijin Prinsip dan Lokasi Perusahaan ada seluas 5.364 hektar, Ijin tanah perusahan berjumlah seluas 115.383,72 Hektar, kemudian luas Perkebunan Swadaya ada sekitar 5000-6000 hektar. Yang terdiri dari Taman Nasional sekitar 3, 03 persen, Hutan lindung 21,54 persen , Hutan Produksi Terbatas 27, 61 persen , Hutan Produksi 0, 26 persen, Kawasan Non Hutan 40,73 persen, Kemudian Konsesi Kelapa Sawit sisanya, dan saat ini Pemerintah kabupaten telah membentuk Forum Kelapa Berkelanjutan, dan ada tanggung Jawab Sosial perusaan atau CSR,” jelas Helmi, S.Sos.M.Si.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Ir.Husni Hasan,M.Si saat diwawancarai mengatakan, pihaknnya pada kegiatan kunjungan dan Studi banding yang dilaksanakan ini tertarik dengan dibentuknya Forum Koordinasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Saya akan belajar Forum KSB ini dan menurut kami ini bagus berpihak kepada masyarakat desa para petani dan dapat diterima oleh pihak-pihak perusahaan ini, yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk Pembentukan kabupaten Lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan di kabupatenKutai Timur”, katanya.humas pemkab
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »