HEADLINE NEWS


Kategori

Rakor Upaya Pacu Pelaksanaan Penyerapan Anggaran


PONTIANAK. Sampai triwulan ketiga, Bulan September ini, penyerapan APBD Kab. Sekadau baru mencapai 48,30 %. Dilihat dari target, capai ini tergolong rendah. Oleh karena itu diperlukan strategi dan langkah-langkah percepatan, salah satunya dengan melaksanakan Rapat koordinasi Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Akhir Tahun 2019.

Kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Sekadau yang dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Pontianak 17/9 ini, dibuka langsung oleh Bupati Sekadau Rufinus. 

“Sampai saat ini penyerapan APBD kita sudah mencapai 48,30 %, sebagai upaya percepatan, untuk itu kita melaksanakan Rakor ini,” Demikian disampaikan Bambang Darmawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, kepada media ini. 

“Dilihat dari target, capaian 48,30 % memang masih termasuk rendah. Sehingga diperlukan strategi dan langkah-langkah untuk percepatan,” ungkapnya lebih lanjut.

Ditanya terkait apa yang menjadi kendala, Bambang menjelaskan, bahwa proses dan regulasi yang mesti melewati lembaga-lembaga terkait inilah yang dirasakan cukup menghambat dan menjadi kendala. Tapi, dengan Rakor yang dilaksanakan, Bambang yakin semuanya bisa diatasi sehingga target bisa dicapai.

Langkah lain yang cukup strategis, menurut Bambang, saat ini, Bupati Sekadau Rufinus juga sudah mengeluarkan Perbub No. 309 Tahun 2019, dengan Perbub ini diharapkan upaya percepatan penyerapan Anggaran bisa mencapai target. Upaya yang lain, pada kegiatan rakor, masing-masing instansi akan mereview kembali pengeluaran keuangannya dan disesuaikan dengan Perbub No.60 Tahun 2017, teknisnya, dimasing-masing instansi. (Kun)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *