Anggota DPRD Sintang Kusnadi Ingatkan pedagang dalam menjual barang dagangannya tidak menggunakan bahan kimia yang bisa membahayakan konsumen yang membelinya, paslanya kalau sudah terkontaminasi dengan bahan kimia tentu akan mengakibatkan masyarakat yang mengkonsumsinya akan rentan sakit,katanya.(6/11).
Ia dalam hal ini berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Disrindagkop menggelar penyuluhan terhadap pasar-pasar agar bahan makanan dan minuman yang dijual dipasaran aman untuk dikonsumsi, serta aman dari bahan-bahan berbahaya. Kita Ingatkan kepada para pedagang agar tidak menjual produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya selain,karena hal tersebut juga melanggar aturan seperti mislanya menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Ia berharap adanya penyuluhan terhadap pedagang yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang guna mewujudkan pasar aman dari bahan berbahaya khususnya di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sintang mudah-mudahan dapat meningkatkan pengetahuan pemahaman agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan sehingga peredaran bahan berbahaya di pasar dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dapat diminimalisir. Pada akhirnya, konsumen aman berbelanja dan kita berharap kepada pedagang-pedagang pasar agar memahami bahaya penggunaan formalin boraks atau rhodamin b sehingga pedagang dapat menghindari dari tindak menyalahgunakan bahan-bahan tersbeut. Ia menekan agar tidak ada satupun pedagang di pasar yang terlibat dalam penggunaan bahan berbahaya dalam barang dagangannya baik itu dalam bentuk makanan, minuman dan produk lainnya yang ada lagi produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan juga kita berharap pihak Disperindagkop bisa melakukan mengontrol dan melakukan pengawasan di lapangan yang ada di Sintang agar ketersediaan makanan dan minuman bebas dari bahaya bahan-bahan berbahaya,harapnya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »