HEADLINE NEWS


Kategori

Ratusan Masa Datangi Kantor DPRD Sintang, Minta 6 Petani Yang Ditahan Segera Dibebaskan


SNTANG. Ratusan masa Aliansi Solodaritas Anak Peladang yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa datangi Kantor DPRD Sintang, gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sintang, Selasa 19 November 2019. Kedatangan masa tersebut karena ketidak puasan mereka terhadap beberapa petani di Kabupaten Sintang yang harus mendekam di sel tahanan, karena membakar ladang.

Seperti yang dikatakan oleh Kordinator Lapangan Aliasnsi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa dengan pihak penegak hukum yang menangkap para petani yang ditangkap karena membakar ladang. Menurut Andreas berladang adalah merupakan tradisi suku dayak yang telah di laksanakan secara turun temurun jauh sebelum indonesia mardeka.


Oleh sebab itu pada Aliansi Solidaritas Anak Peladang Kabupaten Sintang mendatangi Kantor DPRD Sintang, mereka menuntut agar pihak DPRD Sintang bersama Pemerintah Daerah dapat membuat kebinakan atas ke enam peladang yang saat ini masih mendekam di sel tahanan untuk segera di bebaskan dengan tanpa syarat apapun, karena petani bukan penjahat, tegasnya.

“Kami meminta para petani yang saat ini di tahan untuk segera di bebaskan, karena petani bukan penjahat, jika petani adalah penjahat maka kita semua adalah anak penjahat sebab kita mayoritas anak petani,” kata Andreas dengan nada yang keras.


Lanjut Andreas berladang bukanlah penyebab utama terjadinya karhutla melaikan karhutla terjadi di picu oleh kebakaran lahan perusahaan yang jauh lebih luas dari ladang masyarakat. Selain itu mereka juga meminta kepada parat penegak hukum untuk sapat menidak ke empat perusahaan di Kabupaten Sintang yang telah di segel untuk diproses secara hukum, agar hukum itu bersifat adil dan tidak hanya menindas masyarakat kecil, ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Mail Jampong, Bernadus dirinya juga mengungkan rasa kekecewaannya terkait ke enam petani yang harus mendekam di sel tahanan, secara tegas ia mengatakan bahwa petani bukanlah penjahat, masyarakat berladang bukan mencari kekayaan melainkan hanya untuk menampung kehidupan, ujarnya.

Sementara Itu, Ketua DPRD Sintang Florensius Rony menanggapi peroalan ini pihaknya sepakat bahwa petani bukanlah penjahat, dan pihaknya akan melakukan Rapat dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terkait pembebasan ke enam petani tersebut.

Ditambahkan Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, mengatakan bahwa pada hari Rabu 20 November 2019 pihaknya akan memanggil Pimpinan DPDD Sintang, Kapolres Sintang, Kejari Sintang beserta jajaran forkupimda untuk melakukan rapat bersama terkait pembebasan ke enam petani tersebut.

Askiman juga menyebutkan bahwa petani bukanlah penjahat, sebagaimana jauh sebelum Indonesia mardeka masyarakat sudah melakukan aktivitas berladang sebagai penampung kebutuhan hidup. (Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *