HEADLINE NEWS


Kategori

Yessy : Petani Peladang Bukan Penjahat


SINTANG. Menyikapi kasus karhutla yang menjerat 6 orang petani di Kabupaten Sintang diproses secara hukum, Komisi IV DPR RI melakukan kunjugan kerja ke Kabupaten Sintang, Jumat 29 November 2019. Anggota Komisi IV DPR RI, daerah pemilihan Kalbar 2, Yessy Melania angkat bicara.

Dikatakan Yessy, bahwa kegiatan berladang adalah nerupakan suatu kearifan lokal dan adat istiadat yang telah sejak lama berlangsung jauh sebelum Indonesia Mardeka, oleh sebab itu ia menegaskan bahwa petani peladang bukanlah penjahat.

Menurutnya, bahwa kegiatan berladang selain dari kearifan lokal juga merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sub suku Dayak dalam mempertahankan kelangsungan hidup sehar-hari. Namun kegiatan berladang juga tidak hanya dilakukan oleh Suku Dayak saja, dan juga banyak dilakukan oleh etnis-etnis lainnya.

“Peladang bukan penjahat, tapi mereka bertani untuk bertahan hidup, untuk menghidupi keluarganya, dan bahkan dari hasil pertanian juga untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” ujar Yessy, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurut Yesi, bahwa kedatangan Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Sintang adalah merupakan bentuk dari keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan proses hukum yang menjerat beberapa petani di Kabupaten Sintang. Oleh sebab itu kata Yessy, kadatangan Komisi IV DPR RI adalah bertujuan untuk mendengar secara langsung, penjelasan dari pada persoalan yang sedang terjadi.

Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI dirnya siap mendorong proses regulasi terkait Undang-undang yang mengatur tentang kearifan lokal. Ia juga menegaskan agar Undang-undang diciptakan tidak untuk menindas kehidupan rakyat.

Dirinya meminta agar para petani yang diproses secara hukum dapat dibebaskan, sebab jika mereka harus ditetapkan sebagai tersangka maka akan sangat menyedihkan, ujarnya.

“Kami juga meminta untuk dilakukan pemutihan nama atas para petani yang di peroses secara hukum, agar mereka tidak di cap sebagai mantan narapidana sebab mereka bukanlahnpenjahat,” pungkas Yessy. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *