HEADLINE NEWS


Kategori

Masa Jabatan Sekda Sintang Diperpanjang Selama Dua Tahun


SINTANG. Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH melantik Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 3 Desember 2019. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2938/KASN/9/2019 tanggal 5 September 2019 dan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1762/KEP-BKPSDM/2019 tanggal 28 Nopember 2019 tentang perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.a) di Lingkungan Pemerinah Kabupaten Sintang.  Dengan pelantikan dan pengukuhan tersebut, maka Dra. Yosepha Hasnah, M. Si akan kembali sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dua tahun mendatang.

Bupati Sintang dr H Jarot Winarno dalam amanatnya menyampaikan bahwa pengukuhan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sudah melalui proses yang merujuk pada pasal 117 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yangb menyebutkan bahwa masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja serta kuesinoner kompetensi untuk selanjutnya diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini selain mendapatkan persetujuan dari KASN, juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 821/3132/BKD-B.



“Saya tahu saudari sudah bekerja dengan baik selama ini dan sudah memahami tugas pokok jabatan. Sehingga saudari layak dikukuhkan kembali hari ini. Namun saya mau mengingatkan bahwa jabatan sekretaris daerah itu sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menyusun kebijakan. Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Saya juga berpesan agar saudari menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh jajaran eksekutif, legislative dan seluruh jajaran non pemerintahan lainnya,” pesan Bupati Sintang.

“Saya juga mau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir, agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat eselon II akan senantiasa dievaluasi kinerjanya secara berkala sebagaimana ketentuan dalam sistem merit,” tambah Bupati Sintang. 

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah saat ramah tamah bersama Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang dan seluruh undangan yang hadir di Hall Kantor Bupati Sintang menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang memberikan dukungan sehingga masa jabatan Sekda Sintang bisa diperpanjang selama 2 tahun lagi.

“Saya bersama jajaran lain siap membantu mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang seoptimal mungkin bersama kepala OPD lain. Terima kasih semua OPD yang sudah mendukung selama ini. Saya juga berharap Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang bisa dilanjutkan sehingga bisa dua periode,” terang Yosepha Hasnah.

Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut, bertindak sebagai saksi adalah Drs. Ani Sofian, MM Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Drs. Junaidi, MM Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Saat sumpah janji, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si didampingi Pastor Yohanes Pranoto, Pr Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang. Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM, Ketua DPRD Sintang Florensius Roni, Yan Y.B.I. Kalis, SH. CN, seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang, anggota Forkopimda, instansi vertikal, jajaran PKK Kabupaten Sintang. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *