HEADLINE NEWS


Kategori

Kisruh Berbagai Permasalahan Lahan Sawit, Ini Tanggapan Krisantus


ZONATENGAH. Kisruh berbagai permasalahan lahan sawit yang ada di Kalimantan barat sampai juga ke telinga Anggota DPR-RI Komisi IV Krisantus kurniawan sampi turut angkat bicara. Seperti dilansir dari Detiksatu.com (29/1/2020) Pagi. Krisantus Kurniawan mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perushaanmemfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari total luas yang di usahakan.

Menurut Menurut Krisantus Undang Undang Tersebut Multi tafsir bahkan salah tafsir di daerah sehingga konflik perkebunan di daerah tidak pernah usai,oleh sebab itu perlu penanganan segra dari pemerintah.

“Logikanya pengusaha dan masyarakat pemilik lahan adalah 2 sisi mata uang yang tidak bisa di pisahkan, pengusaha punya Uang dan Masyarakat punya lahan, pertanyaannya , apakah pengusaha bisa tanam sawit tanpa lahan,” timpalnya.

Ditambah oleh krisantus bahwa Keikut sertaan masyarakat adalah penyediaan lahan bagi perusahaan dan 20 % nya kembali kepada masyarakat, dan 20 % itu gratis !, knapa mesti bayar lagi, masyarakat sdh memberikan lahannya untuk perusahaan. “Yang terjadi saat ini mayarakat mesti bayar pembangunan kebun 20 % itu, dan masyarakat hanya menerima hasil panen yang mereka sendiri tidak mengetahui perhitungannya, masyarakat juga tidak mengetahui berapa pokok hutang mereka, sehingga masy juga tdk mengetahui kapan mereka mendapatkan sertifikat, kesimpulannya, lahan masyarakat saat ini hanya di tukar dgn beban Hutang, padahal seharusnya lahan masy di tukar dengan kesejahteraan,”ujar krisantus.

Dirinya juga kembali mengingatkan kepada pihak pihak perusahaan yang sempat bermain seperti itu bahwa dirinya akan turun langsung untuk hadir membela masyarakat. “Wahai Perusahaan, saya Krisantus Kurniawan Anggota Komisi 4 DPRRI, tunggu saja tanggal mainnya, saya akan di depan masyarakat,” tegasnya. (Red) sumber detiksatu.com.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *