Wakil Ketua I DPRD Sintang, menambahkan agar masyarakat
Kabupaten Sintang tidak perlu panik dan termakan informasi yang tidak jelas.
Sebeb sampai saat ini dikabupaten Sintang belum ada yang positif
covid-19.
"Saya membaca dimedia sosial sangat heboh mengenai hal ini. Jadi tidak
benar di Kabupaten Sintang sudah ada yang positif covid-19. Seolah-olah yang
positif adalah masyarakat Sintang, tapi yang benar adalah pasien PDP dan itu
berasal dari rujukan kabupaten Sanggau. RSUD Ade M. Djoen kan merupakan satu
diantara 3 rumah sakit rujukan di Kalimantan Barat,"
Tambah Jeffray Edward.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri menegaskan, dengan
dikeluarkannya status KLB oleh Pemkab Sintang hendaknya diikuti oleh masyarakat
dengan mentaati protokol kesehatan.
"Jadi masyarakat Sintang juga harus mentaati protokol pemerintah,
karena hanya dengan mentaati protokol kesehatan maka kita sudah saling
membantu," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan apa yang sudah
dilakukan Bupati Sintang yang sebagai pimpinan daerah mengambil keputusan
status KLB untuk Kabupaten Sintang sangat tepat dan Tentu Membuat Warga Sintang
Semakin Cepat Melakukan Tindakan Dini Dengan Mengamankan Diri dan mulai
menerapkan Pola Hidup sehat dan melakukan protokol Keslamatan untuk Mencegah
Covid-19.
"Saya sangat apresiasi dengan keputusan Bupati menetapkan status
Kondisi Luar Biasa untuk kabupaten Sintang sebagai langkah yang tepat untuk
penanganan covid-19 lebih lanjut. Kita ketahui pasien dalam pengawasan (PDP)
nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang dinyatakan positif COVlD-19
berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat pada
hari Sabtu 28 Maret 2020," ungkap Ketua DPRD Sintang Tersebut.
« Prev Post
Next Post »