Sntang, Zonatengah.com. Terkait pernyataan Pemkab sintang yang secara terang membuka data kasus
pasien covid-19 di sintang. Anggota DPRD Sintang
dari Partai Demokrat Yang
Juga Sebagai Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman
Sudirman menyatakan Fraksinya sangat mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten
Sintang menjadikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah pasien PDP 02
dinyatakan positif covid-19.
Seperti Di ketahui bahwa beberapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Sintang
menatapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Menyikapi laporan hasil Test Pasien
02 yang sudah di rawat di RSUD ADE M Djoen Sintang. Di Ketahui Bahwa Pasien
Yang Bersangkutan Adalah Positif Cofid-19, Sehingga Banyak Mengundang Reaksi
Masyarakat Baik Di Lingkungan Sehari-hari Maupun gejolak Cuitan Di Media
sosial.
Menyikapi Hal Tersebutlah Politisi Muda Partai Demokrat Memberikan
tanggapanya Bahwa apa Yang sudah di Lakukan Pihak Pemerintah Dalam Hal Ini
Dinas Kesehatan Dan Juga Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 di
sintang di nilainya sudah cukup baik dengan melakukan jumpa pers dan membuka
data ke publik, sehingga menurutnya masyarakat jadi tau imformasi yang
sebenarnya.
"Dengan
dijelaskannya data atau riwayat pasien yang dirawat, setidaknya masyarakat
Sintang tidak mendapatkan informasi yang simpang siur dari berbagai
sumber, Yang saya tahu kabarnya begitu santer di media sosial. Jadi
penjelasan dari Pemkab Sintang terkait riwayat pasien adalah sangat tepat dan
kita apresiasi," ungkapnya Hikman (30/3/2020)
Seperti
diketahui, Ketua Tim Gugus
Tugas Covid-19 Bupati Sintang Jarot Winarno dalam
keterangan persnya menyatakan bahwa
pasien dalam pengawasan (PDP) nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang
dinyatakan positif COVlD-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium
Balitbangkes Kemenkes Pusat pada hari Sabtu 28 Maret 2020.
« Prev Post
Next Post »