Sintang, Zonatengah.com. Wakil Bupati Sintang, Askiman, memimpin jalannya rapat koordinasi bersama para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu dalam rangka penanggulangan dampak dan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Binjai Hulu, pada Senin, 11 Mei 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sintang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan bahwa saat ini suasana di Kabupaten Sintang sudah mencekam oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forkopimda Sintang melakukan langkah antisipasi. “Antisipasi yang kami lakukan dibagi menjadi empat zona, yakni zona sektor perkotaan, zona sektor kawasan perbatasan, zona sektor eks transmigrasi, dan zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi, itu yang kita harus antisipasi berikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang,” kata Askiman.
Askiman juga memberikan pesan kepada para Kepala Desa untuk dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat sepulang dari kegiatan rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini. “Saya pesankan kepada para Kepala Desa , sehabis kegiatan ini, lakukan rapat dengan masyarakat, berikan penjelasan kepada masyarakat terkait Covid-19. Karena, supaya masyarakat tidak menjadi ketakutan yang membuat suasana menjadi mencekam dan mengerikan, bahkan jangan ada muncul rasa kebencian terhadap orang yang terjangkit virus Covid-19 ini, karena itu akan terjadi kesenjangan sosial,” tambah Askiman.
Selain itu juga, Askiman menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang hadir untuk senantiasa menjaga imunitas didalam tubuh diri sendiri untuk melawan Covid-19. “Sampai hari ini, Covid-19 belum ada obatnya, salah satu cara supaya bisa sembuh dari Covid-19 itu adalah dengan cara kuatkan imunitas tubuh atau antibody kita untuk melawan Covid-19 ini, dan juga senantiasa selalu beribadah kepada Tuhan,” ujarnya.
Ditambahkan Askiman, terkait permasalahan Bantuan Sosial di tingkat desa haruslah rata, dan jangan dilakukan pendataan yang salah, “Saya sampaikan persoalan Bantuan Sosial, karena sering terjadi banyak data yang error untuk bansos ini, patokan kita memberikan BLT adalah harus memenuhi 14 kriteria, nah paling tidak kita bisa memenuhi 9 kriteria tersebut baru bisa memenuhi BLT, jangan ada rekayasa data, harus ada pemerataan Bantuan langsung Tunai (BLT), berikan kepada orang yang tidak mampu,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Binjai Hulu, Kusnidar mengatakan bahwa Kecamatan Binjai Hulu sudah membuat dan memberikan edaran terkait pencegahan Covid-19 ke Desa, “jadi sebelum beredarnya Surat Bupati tertkait pencegahan Covid-19, kami di Kecamatan sudah melakukan edaran pencegahan kepada seluruh desa, dan mungkin kami paling awal mengeluarkan edaran, karena kami tahu bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini merupakan salah satau kecamatan penyangga kabupaten, kemudian juga Binjai ini eks Transmigrasi, sebagai alur keluar masuk orang, sehingga sangat rentan sekali, maka kami sudah mengeluarkan edaran tersebut,” kata Kusnidar. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »