HEADLINE NEWS


Kategori

Wabup Sintang Pimpin Rapat Evaluasi PAD

 

Sintang, Zonatengah.com---PAD Sintang Masih Kecil, Wabup Sintang Pimpin Rapat EvaluasiWakil Bupati Sintang Sudiyanto, membuka dan menghadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang,  Selasa (23/03/2021). Sudiyanto, meminta setiap organisasi perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah (OPD) agar memaksimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangannya. “Saya mengajak agar kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, untuk membantu pembangunan daerah selain dari pemerintah pusat. Sekaligus sebagai tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di suatu daerah,” terangnya.

Ia menjelaskan total pendapatan daerah di Kabupaten Sintang Tahun 2020 sebesar 1,9 triliun. Dari total tersebut, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 134 milyar atau 6,69 persen dari total APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020. “Jadi kita masih sangat tergantung dari dana pemerintah pusat. Ini artinya kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Sintang masih dibawah 25 persen. Hal ini harus menjadi pemikiran kita bersama karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien,” ujar Sudiyanto.

Menurutnya dalam hal ini perlu bekerja keras dalam mengefektifkan sumber dan potensi PAD. Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi sangat penting yang dirumuskan dalam misi keenam Pemerintah Kabupaten Sintang yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Saya mengharapkan realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi meskipun kita masih dalam suasana pandemi covid-19. Tahun 2020 kemarin, target PAD kita sebesar 150 milyar dan terealisasi hanya 134 milyar atau hanya 81 persen. Saya berterima kasih kepada OPD yang sudah mampu mencapai target bahkan ada yang melebihi target PAD tahun 2020. Seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil dan Disperindagkop dan UKM. sementara ada juga yang realisasi PAD masih dibawah target seperti Bappenda mencapai 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup 51 persen, Disnakertrans 95 persen, Disporapar 74 persen, Dinas Perhubungan 67 persen, Sekretariat Daerah 48 persen, dan RSUD AM Djoen 91 persen,” tambahnya lagi.

Dirinya berharap pencapaian realisasi PAD di tahun 2021 bisa lebih maksimal lagi. Banyak potensi PAD yang belum digali dan akan memberikan dampak bagi masyarakat dan kemandirian daerah. Oleh sebab otu ia meminta evaluasi ini tidak hanya seremonial saja, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang efektif. “Saya minta lakukan intensifikasi, ekstensifikasi, pendataan objek pajak daerah yang belum terdaftar. Lakukan sosialisasi peraturan soal pajak daerah secara kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat. lakukan edukasi juga kepada masyarakat. lalu awasi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah. Kami siap membantu dan mendukung upaya optimalisasi pajak daerah ini. Dan mohon dukungan juga dari DPRD Kabupaten Sintang. Lakukan sosialisasi pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kepada masyarakat. seharusnya PAD meningkat dari tahun ke tahun, seiring kebutuhan dana untuk pembangunan yang terus meningkat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, menyampaikan bahwa OPD yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah perlu mengatur ulang strategi dalam meningkatkan PAD Tahun 2021 ini. “Bupati Sintang saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Kalbar bahwa PAD sangat menentukan banyak hal bagi suatu daerah. Bank Dunia menyatakan bahwa otonomi daerah dianggap berhasil jika PAD suatu daerah bisa diatas 20 persen dari APBD. Rata-rata setiap tahun, sumbangsih PAD kita terhadap APBD hanya sekitar 8,35 persen. Artinya masih jauh dari standar yang ada. Maka kami akan melakukan optimalisasi dalam mengumpulkan pendapatan daerah,” terang Abdul Syufriadi.

Ia menjelaskan bahwa Bappenda Kabupaten Sintang dalam hal ini diberikan tugas untuk mengelola pajak daerah pada 11 jenis pajak daerah. Selain itu, dikelola oleh 12 OPD yang lain. (Am)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *