Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh, MM membenarkan pengumuman tersebut adanya pemberhentian sementara layanan Puskesmas UPTD Puskesmas Tanjung Puri selama beberapa Hari kedepan. Penghentian tersebut di tegaskan Oleh dr.Sinto adanya Pembongkaran Bangunan Gedung Lama dan akan di bangun kembali.
“benar pengumuman tersebut. Bangunan Puskesmas Tanjung Puri Kecamatan Sintang ini akan dibongkar dan dibangun kembali” terang dr. Harisinto Linoh
Dalam kurun
saru Minggu kedepan berkas-berkas Puskesmas Tanjung puri akan di pindahkan ke
gedung lama RSUD ade M djoen sintang dan akan memulai layanan dari sana selama
saru tahun kedepan.
“mulai Senin, 12 Juli 2021 hingga Jumat, 16 Juli 2021. Jajaran UPTD Puskesmas
akan kemas-kemas. Mengangkat semua peralatan, meubeler dan dokumen ke bangunan
RSUD AM Djoen yang lama. Setelah itu, pelayanan UPTD Puskesmas Tanjungpuri akan
dibuka kembali pada Senin, 20 Juli 2021. Semua peralatan, meubeler dan dokumen
akan ditata kembali di RSUD lama. Sehingga dalam waktu seminggu, proses
pemindahan dan penataan akan selesai” terang dr. Harisinto Linoh, MM
“selama 1 tahun, seluruh pelayanan UPTD Puskesmas Tanjungpuri akan dilaksanakan di RSUD lama. Mudah-mudahan bangunan baru Puskesmas Tanjungpuri nanti bisa selesai dalam satu tahun sehingga kemudian pelayanan Puskesmas Tanjungpuri bisa pindah lagi ke gedung yang baru” tambah dr. Harisinto Linoh, MM.
Puskesmas
Tanjungpuri Kelurahan Tanjungpuri Kecamatan Sintang ini memiliki kode
Puskesmas 1060125 Jl.
Diponegoro Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang 78611. Puskesmas Tanjungpuri menjadi satu-satunya Puskesmas yang dimiliki oleh
Pemerintah Kabupaten Sintang yang menyandang jenis Puskesmas Non Rawat Inap.
“Kabupaten Sintang ini memiliki 20 Puskemas yang tersebar di 14 Kecamatan.
Puskesmas Tanjungpuri ini menjadi satu-satunya Puskesmas yang belum melayani
rawat inap. 19 Puskesmas yang lainnya sudah melayani rawat inap” terang dr.
Harisinto Linoh, MM.
« Prev Post
Next Post »