Pontianak - Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia menyatakan bahwa satgas pamtas RI - Malaysia telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg.
Komandan
Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan
penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg ini
berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed
16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.
"Danpos
Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying
Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6
Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga
melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke
Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut
selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang
tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk
menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia", jelasnya.
Lanjut
Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., mengatakan,
menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan
informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian
memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.
"Danpos
membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus
yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari
Malaysia masuk ke Indonesia", ungkapnya.
Dilokasi
ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra
Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4
orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono
memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa
pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang
WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu.
Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim
2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.
"Setelah
memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku.
Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus
selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi
dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.
Brigjen
TNI Luqman Arief, M.I.P., sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas
Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25,4 Kg tersebut.
*"saya
sampaikan disini, Sebelumnya Bapak Pangdam XII Tanjungpura sudah
menyerahkan Shabu bernilai lebih dari 100 Milyar kepada Pihak terkait,
dukungan dari Bapak Kasad dan Panglima TNI juga sangat Tinggi, jadi kita
sangat Kompak dalam menghadapi issue ini, KITA PERANGI, KITA HANTAM
TERUS, TIDAK AKAN REDUP", tegasnya.*
"Press
Release segera akan kita gelar dalam waktu Dekat untuk rekan rekan
media semua, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih
lanjut Secara internal perihal perkara ini selesai" Pungkasnya.
Sumber berita : penrem 121/Abw.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »