HEADLINE NEWS


Kategori

Polsek Meliau Polres Sanggau,Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Diwilayahnya


SANGGAU
Tiga orang kepemilikan Narkoba jenis Sabu di Cakok Polsek Meliau mereka langsung digiring ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya itu masing masing berinisial WS (30) warga Sungai Mayam, EF (47) warga Kuala Buayan dan RS (47) warga Meliau Hilir,mereka ditangkap dilo kasi yang berbeda.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP.Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas IPTU Keken Sukendar, Jumat 24/5/2024

WS ditangkap saat sedang berada di teras rumah di Dusun Sungai Mayam RT/RW : 004/001 Desa Sungai Mayam dari hasil penggeledahan badan dan rumahnya petugas memukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu yang diakui miliknya yang didapat dari EF (47) .

Tak ingin kecolongan Anggota bergerak cepat menuju kekediaman EF yang beralamatkan di Kampung BHD Dusun Sungai Mayam Desa Sungai Mayam Meliau Sanggau, EF kelihatan sedang duduk di warung sekira jam 21:00 wib langsung kami amankan,didapati hasil pemeriksaan berupa barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening berklip yang di duga narkotika jenis shabu.

Hasil intrograsi terhadap ke duanya, petugas mendapatkan informasi ada tersangka lainnya,berbekal nyanyian kedua tersangka itu terungkaplah nama RS beralamat Meliau Hilir.

RS (47) warga Meliau Hilir kita amankan dikediamannya pada rabu 22/05/2024 sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu.

Kini ketiganya dan barang bukti kita amankan di Polres Sanggau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,dari mana asal usul barang tersebut ia dapatkan.

MAN/ABE

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *