HEADLINE NEWS


Kategori

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Sintang Hari ini Gelar Sosialisasi Terkait Perubahan PERDA, Tentang Penyelenggaraan Kearsipan


www.zonatengah.com
SINTANG (04/09/2018), Hari ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan Peraturan Bupati  Tahun Anggaran 2018. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Bagoes Sintang Jalan Darma Putra Sintang.
Menurut Iwan Setiadi Selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten, kegiatan ini adalah merupakan Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya terutama dalam rangkapembinaan, khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang tatacara penyelenggaraan Kearsipan.
Karna memang saat ini sering ditemukan pemgelolaan Kearsipan yang belum maksimal, karna ini menyangkut Dokumen-dokumen penting oleh sebab itu penyelenggaraan kearsipan harus kita tingkatkan supaya kedepanya lebih Optimal dalam penyelenggaraan kearsipan.
Lebih lanjut Iwan juga mengatakan terutama kita harus mendukung Visi Misi Bupati Sintang dalam upaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang tertib, ia juga mengatakan Sosialisasi hari ini juga terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017, tentang aturan penyelenggaraan kearsipan Suatu Daerah.
Dalam penyelenggaraan kearsipaan juga diatur Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan seperti dari masalah perencanaan, pengelolaan bahkan sampai masalah pengawasannya oleh sebab itu maka kita telah memberikan pemahaman kepada para petrugas penyelenggara kearsipan di OPD Masing-masing.
Dikatakan juga dalam kegiatan tersebut didukung dari Dinas Perpustakaan Kalimantan Barat sebagai Narasumber, kegiatan ini juga susdah sering berjalan dimana kerja sama antar Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Provinsi cukup baik. Ungkapnya.
Pewarta : Andi Suriyadi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *