HEADLINE NEWS


Kategori

DPRD Sintang, Bahas Tentang KUA dan PPAS Tahun.Anggaran 2019 Serta Perubahan APBD Tahun Anggaran.2018

Pewarta : Andi

SINTANG www.zonatengah.com - DPRD Sintang gelar rapat Paripurna ke VII masa Persidangan III DPRD Sintang, dalam rangka penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun anggaran 2019 serta rancangan perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2018, rapat ini berlangsung di gedung DPRD Sintang pada Senin 01 Oktober 2018, dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, jumlah Anggota Dewan yang hadir dalam rapat ini berjumlah 21 0rang dari 35 orang.

 Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakapolres Sintang, Dandim Sintang,serta para Forkopimda dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Daerah Kabupoaten Sintang. 

1.Berdasarkan Surat keputusan Bupati Sintang Nomor : 050 / 2331 /I-BAPPEDA, TANGGAL, 07 AGUSTUS 2018, Perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2019. 

2.Surat Bupati Sintang Nomor : 050 / 2896 /I-BAPPEDA, TANGGAL 24 SEPTEMBER 2018, Perihal; penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. 

Jefray mengatakan bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka otonomi Daerah tentunya harus kita mulai dari proses perencanaan yang baik, akuntabel, dan terintegrasi. Dengan sistem perencanaan pembangunan Nasional dan pembangunan Perovinsi yang merupakan amanah pada kita sebagai pemangku kepentingan yang harus kita laksanakan dan sangatlah penting diutamakan sehingga dapat terwujud GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNANCE.

 Bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila Tahun 2018, sesuai tema “ Pancasila sebagai landasan kerja mencapai perestasi Bansa”, tentunya nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman untuk mengurai setiap filosopi dan butir-butirnya harus menjadi sebuah kebijaksanaan yang seutuhnya untuk kesejahtraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeprimanusian yang beradap sehingga tujuan kita mewujudkan amanah tersebut melalui agenda perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sudah seharusnya kita utamakan sinkronisasi program dan kegiatan, sinergritas antar lembaga/instansi dan konsestensi penetapan kebijakan dengan menyusun skala prioritas yang menyentuh langsung kepentingan mendasar masyarakat serta krusial secara sistematis, efektif dan efisian, tepat sasaran serta terukur.

 Untuk itu marilah kita berkomitmen, melalui perencanaan KUA dan rancangan PPAS Tahun anggaran 2019 serta rancangan KUA perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2018, yang disusun dengan berpedoman pada kebijakan oprasional Tahunan rencana kerja peranggkat Daerah dan Dokumen perencanaan lainnya, wajib memperioritaskan program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan mendasar masyarakat, baik melalui pembangunan fisik dan infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia, yang sebesar-besarnya untuk kesejahtraan masyarakat seutuhnya dan merata di seeluruh wilayah Kabupaten Sintang yang kita cintai” Pungkas Jeffray.

 Bahwa dengan demikian kami percaya Dokumen perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh Bupati Sintang pada hari ini”kata Jeffray, telah membuat program dan kegiatan skala perioritas sebagaimana telah diamanahkan peraturan Perundang-undangan, yang telah mengatur secara Komprehensif mengenai sistem perencanaan pembangunan berbasis kerja dan elektronik yang terintegrasi melalui program Nasional E-PLANNING DAN E-BUDGETING dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan (SIMRAL), Sehingga proses penyusunan Dokumen perencanaan dan pembanguna yang transparan dan akuntabel dapat benar-benar dilaksanakan dan memberikan kemanfaatan yang konstruktif dan signifikan dalam penyelenggaran Pemerintahan, yang utamanya dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (MUSREMBANG) sebagai input dan outcome serta bahan primer muatan Dokumen perencanaan dan Dokumen anggaran , “tambanya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *