HEADLINE NEWS


Kategori

Markus Jembari Pandangan Fraksi Demokrat

SINTANG - Tanggal (05 November 2018.) Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Umum Fraksi-fraksi Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019. Hadir Dalam kegitatan tersebut. Wakil Bupati Sintang Askiman, M.M, Sekda Yosepa Hasnah, Ketua DPRD Jeffray Edward, Wakil DPRD Terry Ibrahim, anggota DPRD, Forkompinda, OPD-OPD, Kejari, Dandim Danrem, Kapolres, serta unsur terkait lainnya. Penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD wujud Implementasi peraturan Menteri dalam negeri Republik Indonesia No 13 tahun 2006, Pasal 172(ayat)1 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dimana proses pembahasan nya dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga titik kesepahaman dapat tercapai. Berdasarkan ketentuan pasal. 3 ayat 4 (empat) UU No17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dimana fungsi APBD adalah fungsi otoritasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distrisbusi dan fungsi stabilisasi. Juru bicara Markus Jembari, S.E. M.M, sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini pula, secara langsung fraksi Partai Demokrat menyampaikan hal-hal umum sebagai berikut: 1. Meminta kepada Bupati Sintang melalui Dinas terkait agar menganggarkan ruas jalan: • Peningkatan jalan desa rarai-desa lebak ubah • Peningkatan jalan simpang SKPI- Bonet lama • Peningkatan jalan simpang pandan –merarai • Peningkatan jalan merempit-kerapa sepan • Pembangunan jalan pelaik-melingkat (lanjutan) • Pembangunan jalan Ng tikan- lalang ingar-pakak • Peningkatan jalan paoh benua-kantuk hulu kec.sepauk • Pembangunan jalan kempas-dusun bintang tani-pulau jaya-benuabaru, kec. Tempunak • Pemeliharaan jalan dusun bintang tani-tapang lebuh, desa benua baru, kec.tempunak 2. Meminta kepada Bupati Sintang untuk mendorong pembangunan instalatir jaringan listrik (PLN) Desa Ng. Tikan, desa lalang ingga, desa pakak. Kecamatan ketungan hulu, desa riam kijang, desa pejernang hulu dan desa perjernang, kec, sungai tebelian. 3. Meminta kepada Bupati Sintang, untuk merespon dari eks lapangan terbang Supadio Sintang (status, peruntukan dan pemanfaatan) Pewarta: Yefta LMB Group

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *