SINTANG. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka acara kegiatan sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila, Kamis (22/11/2018).
“Korupsi itu kan sudah menjadi fenomena yang semakin mencemaskan di Negara kita ini,” kata Yosepha mengawali sambutannya pagi itu. “saat ini luasan dan kedalaman lini terjadinya korupsi, dari lembaga eksekutif, legislatif, dari pusat sampai ke desa,” terangnya lagi.
Menurut Yosepha, korupsi merupakan salah satu factor utama yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Beliau juga mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan tipikor pada setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sintang merupakan upaya aktif Pemda Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“kita sudah mencanangkan hal tersebut dalam visi kita, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Sintang hari ini,” ujar Yosepha lagi. “saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen penyelenggara pemerintahan untuk lebih berhati-hati di dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber dari APBN/APBD,” imbuhnya.
Yosepha menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunana harus selalu berpedoman kepada landasan hukum. Ia juga menyebutkan indikasi tipikor, dimulai dari adanya kesalahan prosedur kerja dan kesalahan administrasi.
“apabila terbukti secara hukum hal tersebut dapat terindikasi dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tentulah dapat membahayakan kehidupan dan karier kita,” tutup Yosepha mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan ini, Hengky Arianto, Plt. Kabag Hukum Setda Sintang menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur sipil Negara dan penyelenggara pemerintahan desa. Ia menyebutkan pihaknya berharap, agar para peserta tidak terjebak dalam tindak pinda korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“kita ingin mengimplemtasikan tindakan nyata upaya pencagahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sebagai upaya menciptakan good governance,” kata Hengky.
“kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkapastian,” tambahnya.
Dalam laporannya, Hengky menyebutkan bahwa peserta kegiatan ini mencapai 500 orang. Perserta berasal dari pejabat ASN, para camat dan para kades di lingkungan Pemda Sintang. Sebagai pemateri pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Pihak Kepolisian Resor Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang.
Demikian siaran berita Humas Setda Sintang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »