Sintang Zonatengah.com - Kodim 1205/Sintang melalui para Babinsa yang bertugas di wilayah tidak henti - hentinya melaksanakan sosialisasi melalui kegiatan Komunikasi Sosial ( Komsos ) serta memberikan himbauan terhadap warga binaannya terhadap larangan menyimpan senjata api serta bahan peledak baik rakitan maupun organik karna selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain yang berada disekitarnya serta melanggar hukum.
Dari kegiatan Komsos tersebut alhasil pada hari Kamis 29 Maret 2019 ,Salah satu warga Dusun Nanga Nuak Desa Nusa Tujuh Kecamatan Serawai , Sahibol ,dengan sukarela dan kesadaran sendiri menyerahkan 2 buah bahan peledak berupa Granat Asap dalam kondisi masih aktif yang di terima anggota Babinsa Koramil 1205-02/Serawai yaitu Serda Rantoni Serda Munawan dan Kopda Sumidin Simbalu
Sahibol menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan dua buah granat tersebut atas kesadaran sendiri, dimana saya setelah mendapatkan arahan dan penjelasan dari bapak - bapak babinsa terkait larangan menyimpan dan menggunakan senjata api baik rakitan maupun organik makanya saya menyerahkan barang tersebut kepada pihak Koramil Serawai melalui babinsa .
Pelda Prasetyo selaku Pjs. Danramil 1205- 02/Serawai menyampaikan bahwa dalam menindak lanjuti Perintah Komando Atas Kodim 1205/Stg, tentang UU RI no. 12 /Drt / 1951 tentang kepemilikan Senpi dan Muhandak.
Koramil 1205-02/Serawai sebagai bagian dari Komando kewilayahan Teritorial Kodim 1205/Stg dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman kepada Perintah Atasan ( Komandan Kodim) untuk selalu berbaik kepada Masyarakat, membantu kesulitan masyarakat ,melalui sikap Teritorial dan sesuai dg Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI. Sebab Babinsa adalah sebagai ujung tombak dari Kodim 1205/Stg sesuai arahan dari Komandan Kodim, agar selalu menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sesuai dengan kemampuan Teritotial atau yang tertuang dalam sikap 5 Kemampuan Teritorial di dalam melaksanakan tugas.
Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sahibol yang mana telah sukarela menyerahkan granat asap tersebut kepala jajaran kami yang ada dikewilayaan , Dan kami harapkan warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata tanja ijin segera menyerahkan kepada pihak aparat yang ada diwilayah dimana selain membahayakan pada diri sendiri maupun orang lain juga melanggar undang - undang. Dan kami selaku satuan kewilayaan akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui para Babinsa," kata Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Infantri Rachmad Basuki.
Editor/Publis : Andi Suriyadi
Sumber : Humas Kodim 1205/Sintang
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »