HEADLINE NEWS


Kategori

Dewan Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi


SINTANG. Dengan telah diselesaikan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Makamah Konstitusi, dengan melalui tahap demi tahap, telah berjalan dengan baik dan lancar. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sintang Heri Jambri, angkat bicara kepada media ini, Jumat (28/06/2019).

Ia mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Makamah Konstitusi (MK), yang mana telah menyelesaikan proses persidangan sengketa Pilrpres dengan bersih dan jujur, tanpa memihak kepada kubu manapun. Ia berharap semua masyarakat dapat menerima putusan MK yang telah diumumkan pada persidangan terakhir Kamis (27/06/2019) malam, yang telah menetapkan Kembali Pasangan “Jokowi-Ma'aruf” sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Priode 2019-2024.

Menurutnya, putusan MK adalah merupakan suatu keputusan yang patut dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia, meskipun berbeda pandangan politik dan berbeda pilihan dalam pelaksanaan Pilpres beberapa bulan yang lalu, hal ini menurutnya adalah sebuah warna dalam proses demokrasi. Ia, mengajak seluruh rakyat Indonesia, secara khususnya di Kabupaten Sintang untuk bersatu kembali, meskipun telah berbeda pilihan.

“Kita telah bersama-sama menyaksikan proses sidang senketa Pilpres dan kita telah mendengarkan hasil keputusan MK, mari kita hormati siapapun pemimpin kita patut kita hargai,” ujarnya. Lanjutnya, Proses Pilpres dan Pileg yang telah kita selenggarakan beberapa bulan yang lalu adalah proses, pembelajaran bagi kita semua supaga rakyat Indonesia semakin dewasa dalam berdemokrasi. (Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *