Fakfak, Papua Barat - Zinatengah.com, Bertempat di Hotel Grand Fakfak kegiatan tersebut di Buka langsung oleh Wakil Bupati Fakfak,Ir.Abraham Sopaheluwakan,MS.i Jumat (14/06/2019) Wit.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh, Wakil Bupati Fakfak, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat,Kajari Fakfak,Plh Sekda kab Fakfak ,Asisten I,II,Ketua Pengadilan Negeri Manokwari,Kejaksaan Tinggi Papua,Kepala Beacukai Fakfak beserta
Kepala OPD dan staf OPD
Narasumber kegiatan dimaksud Rudy SH.selaku Hakim Tipikor PN Manokwari,Sutrisno Margiutomo SH,MH Selaku Koordinator Pidsus Kejaksaan Tinggi Jayapura.
Usai kegiatan tersebut Kasubag Penyuluhan Hukum Papua Barat Corneles M.Wororomi,SH,M.Si ditemui Wartawan di tempat kegiatan tersebut Menjelaskan.
Bahwa sosialisasi kegiatan tersebut di lakukan di kabupaten Fakfak karena sampai saat ini kami melihat bahwa banyak kasus-kasus koropsi yang menjerat para ASN khususnya di Provinsi Papua Barat.
Sehingga sosialisasi ini sangat penting di sosialisasikan kepada ASN yang ada di kabupaten Fakfak sehingga ASN dapat mengerti dan mengetahui (TUPOKSI) dengan aturan yang berlaku. (Amatus Rahakbauw)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »