HEADLINE NEWS


Kategori

Tuntut Hak, Masyarakat Segel Perusahaan


SINTANG. Puluhan warga Dusun Penyaguk Dua Desa Lalang Baru Kecamatan Sintang, melakukan penutupan gerbang Kantor PT. Wahana Plantion and Productif dan PT. Agro Gading Sejahtra, Sabtu 24 Agustus 2019.

Penutupan tersebut dipicu karena warga merasa dirugikan oleh Pihak PT. WPP dan PT. AGS, yang tidak transparan atas hak masyarakat.



Kepada media ini, seorang warga yang enggan untuk disebutkan namanya mengatakan sebelum melakukan penyegelan, warga telah beberapa kali berkordinasi dengan pihak perusahaan namun hingga saat ini pihak perusahaan tidak memberikan respon.

Ia mengatakan bahwa beberapa metode yang di terapkan oleh pihak Perusahaan adalah merupakan modus untuk menjajah masyarakat. 

Masyarakat meminta kepada pihak Perusahaan agar menetapkan letak lahan mitra gelobal maupun individu, serta meminta kejelasan atas dana investasi yang selama ini tidak jelas, dan meminta agar pengiriman TBS lahan mitra dipisahkan dari lahan inti.

“Kami minta semuanya harus sesuai dengan perjanjian awal, kita akan buka penyegelan kalau sudah ada kesepakatan bersama antara perushaan dan masyarakat, sebab yang kita tuntut itu adalah hak kita,” tukasnya.

Ditambahkannya, untuk sementara waktu kegiatan Perusahaan yang beroprasi di dusun Penyaguk Dua ditutup, hingga ada kesepakatan bersama antara pihak Perusahaan dan masyarakat.

Seperti tertulis di pelang penutup, barang siapa membuka pelang sebelum ada kesepakatan bersama akan dikenakan denda adat sebesar Seratus Juta Rupiah.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *