SINTANG. Mengingat Kabut Asap yang semakin meningkat hingga mebyebabkan kondisi udara yang sangat tidak baik, dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Bupati Sintang telah mengeluarkan surat edarannya sejak Sabtu (06/09/2019) lalu, untuk meliburkan seluruh pelajar mulai dari TK/PAUD, SD, SMP hinga SMA/SMK diliburkan selama dua hari dari tanggal 09-10 September 2019.
Namun pada tanggal 10 September 2019, Bupati Siintang Jarot Winarno Kembali mengeluarkan surat edaran nomor 420/3435/ Disdikbud-2019.
Dalam surat tersebut Bupati Sintang Kembali memperpanjang masa libur selama dua hari kedepan dati tanggal 11-12 September 2019, bagi seluruh pelajar TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Sintang. (Andi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »