SINTANG. Press Sintang kembali menggelar press release, Jumat 18 oktober 2019, di Mapolres Sintang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ade Hariadi, SIK.,MH dan didampinhinoleh Kasat Reskrim AKP Indra Arsianto, SIK. Beberapa kasus yang diungkap dalam press releas tersebut diantaranya CURAT sebanyak 14 kasus, CURBIS sebanyak 4 serta 1 kasus pembunuhan.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, SIK.,MH untuk kasus curian barang bukti yang diamankan berupa, 9 unit sepeda motor roda dua, 8 unit Handphone, 2 unit Tv, 1 unit mesin shinsaw, 1 unti gerobak, 1 unit mesin genset, serta uang sebesar Rp.990.000,-.
Sedangkan untuk kasus pembunuhan Kapolres Sintang meyebutkan pihak Kepolisian Resort Sintang telah mengaman 1 tersangka yang berinisial FS alias TR yang merupakan pelaku pembunuhan terahadap korban atas nama Sugimin yang merupakan Kepala Sekolah SD N 24 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.
Kronogis kejadian sejak Kamis pagi (16/10/2019) saat korban hendak pergi ke Sekolah di tengah perjalanan pelaku menghadang korban, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga pelaku nyari menusuk bagian perut korban lebib dari satu kali hingga korban meninggal dunia.
Menurut keterangan dari pelaku, dirinya merasa sakit hati karena korban sering kali ikut campur urusnya dengan istrinya, dimana istri siri pelaku adalah merupakan koponakan dari korban sendiri.
Kapolres Sintang menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Andi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »