SINTANG, ZONATENGAH.COM. Anggota DPRD Sintang, Billy Welsan menyayangkan rumitnya prosedur pemanfaatan sumber daya alam untuk penggunaannya sebagai sumber energi. Hal ini disampaikannya usai mengunjungi air terjun Nokan Cicak di Kecamatan Ambalau.
“Di Kecamatan Ambalau inikan, banyak air terjun yang cukup deras dengan debit air yang cukup banyak. Sementara Ambalau dan Serawai inikan, listriknya menyala hanya malam hari. Siang hari listrik milik Negara yang dikelola PLN tidak nyala. Semestinya, kita bisa memanfaatkan air terjun yang ada di sini untuk menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sehingga masyarakat dapat menikmati listrik 24 jam,” papar Billy.
Billy mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin karena listrik PLN di daerah tersebut hanya menyala pada malam hari saja sedangkan pada siang hari tidak menyala, padahal listrik adalah merupakan sebuah kebutuhan masyarakat, jelasnya.
“Memang disayangkan ya, dengan regulasi seperti itu kita akan sedikit lambat dalam memproses pembangunan pusat-pusat berbasis energi terbarukan,” ujar Billy lagi.
Dikatakannya, untuk pengadaan panel surya kita sudah diberi solusi oleh Kementrian ESDM, lewat pengucuran dana ADD Stimulan. Dan kita saat ini sedang menunggu Peraturan Bupati sebagai penunjang proses tersebut. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »