SINTANG, ZONATENGAH.COM. Anggota DPRD Sintang, Santosa mengatakan kedepan hendaknya dapat dilakukan peninjauan yudisial (Yudicial Review) atas peraturan yang berkaitan dengan peladang. Hal ini disampaikan Santo usai mengikuti aksi damai sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/03/2020) kemarin.
“Sebagai langkah kita kedepan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi peladang-pelandang, masyarakat kita yang ditangkap hanya karena berladang, tentu kita akan tindakan-tindakan di jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, salah satunya kita melakukan mosi peninjauan yudisial (yudicial review) ke Makamah Konstitusi (MK),” kata Santosa.
Menurut Santosa pihaknya akan berusaha mengumpulkan seluruh elemen baik dari DAD maupun dari DPRD itu sendiri dan pemerintah terkait untuk mengadakan peninjauan yudisial ke MK sehingga Undang-Undang tentang peladang ini dapat berjalan secara baik dan dapat sesuai kondisi wilayah yang ada untuk diterapkan oleh kita yang berada di Pulau Kalimantan.
Pengujian yudisial merupakan salah satu mekanisme check and balance dalam doktrin suatu norma hukum yang berlaku. Menurut Santo upaya ini ditempuh sebagai perlindungan bagi masyarakat di waktu yang akan datang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengucapkan syukur atas hasil putusan sidang peradilan yang menyatakan keenam peladang tersebut bebas.
“Sebagai wakil rakyat dan anak peladang tentu saya sangat menyambut baik hasil putusan persidangan terhadap keenam peladang tadi, nah inilah yang kita harapkan. Dari proses itukan sudah jelas peladang, pekerjaan berladang adalah pekerjaan turun temurun dari nenek moyang kita, dari jaman kita belum lahir sampai sekarang kegiatan itu masih terus berlangsung,” kata Santo.
“Ada satu poin yang harus kita catat bahwa berladang bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan hidup tetapi merupakan kearifan lokal, adat budaya nenek moyang, warisan leluhur yang patut kita pelihara. Dengan berladang kita juga menjaga alam kita, karena ketika berladang banyak ritual-ritual tentang alam yang kita lakukan hal ini tentunya menyatukan diri kita dengan alam itu sendiri,” tutupnya. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »