Sintang, Zonatengah.com. Di tengah merebaknya
kasus virus Corona Di Indonesia terkhususnya Kabupaten Sintang. Senin 23 Maret
2020. DPRD Kabupaten Sintang menggelar acara pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil
Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang.
Dalam Penyelenggaraan
acara di Tengah Kasus Covit-19 Nampak Sejumlah Petugas Kesehatan Maupun Relawan
melakukan Tes Suhu Badan maupun penyemprotan Cairan Desinfektan kepada Setiap
Peserta Yang Hadir.
Tidak Hanya Itu, Di
Dalam Ruangan Sidang Kantor DPRD kabupaten Sintang Yang Di Jadikan
Sebagai aula pengambilan Sumpah dan janji wakil ketua Dua DPRD Kabupaten
Sintang Nampak Juga Dilakukan Sosial Distencing kepada susunan Bangku tempat
Duduk guna menerapkan Himbauan menjaga jarang untuk mengurangi Penularan
Coronavirus.
Menanggapi Hal Tersebut Welbertus Anggota DPRD Yang juga ketua fraksi Partai PDIP menyampaikan Dan Mengapresiasi Apa yang dilakukan Selama penyelenggaraan acara tersebut sudah sesuai prosedur yang di anjurkan dan berharap masyarakat bisa mematuhi Himbauan pemerintah tersebut.
Pengambilan Sumpah dan
janji wakil ketua dua DPRD Kabupaten Sintang Berjalan Lancar Dan tertip, serta
aman. Dilantik Hari ini Bapak Hery Jambry dari Fraksi Partai Hanura sebagai
wakil ketua dua setelah wakil ketua Satu Di duduki oleh Jeffray Edward dari
fraksi partai PDIP Yang lebih dulu di lantik beberapa waktu lalu, untuk ketua
sendiri diduduki Oleh Florensius Rony Dari fraksi partai NASDEM. Acara Pengambilan Sumpah janji wakil
Ketua Dua DPRD kabupaten Sintang Hari ini juga di hadiri dan Di saksikan
langsung Oleh Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno,m.Med.ph serta tamu undangan
lainya.(ed)
« Prev Post
Next Post »