Sintang, Zonatengah.com. Dewan
perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang (DPRD) Melakukan Sidang Paripurna
pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua Kepada Bapak Herry Jambry yang Di
Pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny.
Rapat pengambilan
sumpah Ini Di Saksikan Seluruh Anggota DPRD kabupaten Sintang serta Bupati
Sintang dr.H.Jarot Winarno,M.med.ph,
kapolres sintang AKBP.Jhon H Ginting,S.i.k. Kejaksaan agung Sintang serta
seluruh perangkat OPD dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutan nya
Ketua Dewan Florensius Ronny menyampaikan "sesuai dengan agenda rapat
paripurna hari ini yaitu guna melaksanakan surat keputusan Gubernur Kalimantan
Barat nomor 367//2020
tanggal 17 Maret 2020 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan
rakyat daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019
2024
dalam rangka mengucapkan sumpah janji dewan perwakilan rakyat daerah
Kabupaten Sintang masa jabatan 2019
2024
." Ungkap nya.
Acara di lanjutkan
dengan pengambilan sumpah dan janji yg di pimpin oleh ketua pengadilan Negeri
Kabupaten Sintang dan di ikuti oleh wakil ketua dewan Dua terpilih Herry
jambry.
Dalam paripurna kali
ini nampak berbeda dari biasanya, dimana sesuai anjuran dan himbauwan guna
menangkal penyebaran kasus virus corona atau Covit-19 nampak susunan bangku
peserta sidang sedikit berjauhan sekitar satu meter sesuai himbauwan Yang di
terapkan dengan istilah Sosial Distancing.
« Prev Post
Next Post »