Sintang, Zonatengah.com.Ketua DPRD Sintang,
FLorensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2020 di
ruang sidang gedung DPRD Sintang, Jumat (06/03/2020). Persidangan kali ini
dalam rangka pengumuman pimpinan wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang masa
jabatan 2019 -2024.
“Secara normatif unsur
pimpinan DPRD ditentukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,
yang kemudian diajukan oleh pimpinan partai yang bersangkutan demikian pula
untuk posisi wakil ketua II DPRD Sintang yang merupakan haknya Partai Hanura,”
ungkap Ronny.
“Jadi berdasarkan
surat masuk ke kita, dari ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Provinsi
Kalimantan Barat pada 28 Februari lalu, disebutkanlah bahwa partai memberikan
amanat kepada pak Heri Jamri sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang,”
lanjutnya.
Menurut Ketua DPRD
termuda se-Indonesia itu, berdasarkan keberadaan surat tersebut dilakukan
tindaklanjut berupa pemberkasan yang selanjutnya memunculkan surat keputusan
DPRD Sintang yang menyebutkan tentang peresmian pengangkatan wakil ketua II
DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Heri
Jamri, SH., M.Si menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan umum partai
dan dewan makamah Partai Hanura yang telah memproses gugatannya secara baik.
Selain itu, ia juga berterima kasih atas amanah yang diberikan partai yang di
pimpin oleh Oesman Sapta Odang itu.
“Memang begitulah
mekanisme di partai, saya melayangkan gugatan ke makamah partai lalu di proses
dan hasilnya muncul sekarang,” ungkap Heri. “Sekarang kami kembali bersama lagi
yang tadinya sempat terpecah-pecah. Sekarang, kami akan bersatu untuk
membesarkan Partai Hanura di Sintang ini, yang tadinya 5 kursi kedepan kita
bisa 7 kursi,” ujarnya lagi.
« Prev Post
Next Post »